BKSDA Agam lepasliar anak kancil ke habitatnya

id Agam

BKSDA Agam lepasliar anak kancil ke habitatnya

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kabupaten Agam, Ade Putra melepasliar anak kancil, Minggu (22/12). (ANTARA/ Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat melepasliarkan anak kancil atau "Tragulus Javanicus" berusia enam bulan ke habitatnya di hutan Bancah Ingu Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung pada Minggu.

"Ini merupakan lokasi habitat dari kancil tersebut," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan anak kancil berjenis betina itu merupakan penyerahan dari warga Garagahan, Kecamatan Lubukbasung atas nama Riva (19).

Riva mendapat kancil tersebut di selokan depan rumahnya pada Kamis (19/12) sore.

"Berkemungkinan anak kancil itu terpisah dengan induknya dan biasanya satu induk memiliki tiga sampai empat ekor anak. Biasanya anak kancil pisah dengan induk pada usia satu tahun," katanya.

Selama 2019, tambahnya, ada sembilan ekor satwa dilindungi yang diserahkan warga ke BKSDA Agam.

Menurut dia sembilan satwa dilindungi itu berupa kancil satu ekor, burung rangkong dua ekor, elang dua ekor, kukang dua ekor, kucing hutan tiga ekor.

"Kancil merupakan penyerahan pertama kali di Agam dan saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyerahkan satwa dilindungi itu," katanya.

Ia menambah, kancil, elang, kucing hutan dan lainnya ini merupakan satwa dilindungi itu karena dilindungi Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penemu kancil, Rival (19) mengatakan kancil itu ditemukan saat berada di halaman rumahnya. Setelah itu pihaknya dan warga lain mencoba untuk menangkap.

Namun anak kancil itu lari sehingga masuk ke dalam selokan depan rumah dan ditangkap.

"Anak kancil itu saya rawat dan diberi makan," katanya.

Pada Minggu (22/12), Rival menghubungi petugas BKSDA Resor Agam untuk dilepas liar ke habitatnya. (*