Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat merekrut 48 orang panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Koordinator Sengketa Bawaslu Agam, Hendra Susilo di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pendaftaran dan penyerahan berkas dimulai pada 27 November sampai 3 Desember 2019.
"Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di Kantor Bawaslu Agam dan Kantor Pelayanan Terpadu di Belakang Balok Kota Bukittinggi," katanya.
Setelah pendaftaran ditutup, tambahnya, dilakukan penelitian persyaratan administrasi 27 November sampai 4 Desember 2019
Apabila pendaftar kurang dari enam orang, maka pendaftaran di perpanjang selama satu hari pada 5 Desember 2019.
Setelah itu dilanjutkan penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019, penelitian administrasi berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 6-11 Desember 2019.
Pengumuman hasil penelitian adminitrasi pada 12 Desember 2019. Untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-13 Desember 2019 dan tes tertulis pada 13 hingga 17 Desember 2019.
"Ujian itu bakal dilakukan secara online dan untuk lokasi ujian masih kita jejaki," katanya.
Ia menambahkan, pengumuman bakal dilakukan pada 18 Desember 2019 dan pelantikan pada 20-21 Desember 2019.
Setelah itu mereka langsung bertugas dan berakhir dua bulan setelah sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Ke 48 anggota Panwascam itu untuk 16 kecamatan dan setiap kecamatan tiga orang.
"Mereka bertugas untuk melakukan pengawasan Pilkada gubernur dan bupati 2020," katanya. (*)