
BNNK Pasaman Barat perketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkotika

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNk) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada 2026 ini akan memaksimalkan pengawasan daerah perbatasan untuk antisipasi masuknya narkotika ke daerah itu.
"Daerah perbatasan seperti di Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Pasan Barat dan Rao Kabupaten Pasaman akan menjadi perhatian serius. Sebab, dari para tersangka yang diamankan mereka membawa narkotika dari wilayah Sumatera Utara," kata Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya secara geografis, Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara dan pintu masuknya menuju Pasaman Barat dan Sumbar umumnya.
"Patroli akan kita tingkatkan dan kalau memungkinkan bersama instansi terkait lainnya akan dibentuk tim pengawas daerah perbatasan serta membuat pos pemantau," katanya.
Selain jalur darat, pihaknya juga akan memutus mata rantai penyalurannya melalui jalur laut.
Saat ini, katanya, narkotika juga masuk melalui jalur laut terutama di Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas.
"Pemetaan pintu masuk narkotika telah kita lakukan dan pemberantasannya akan ditingkatkan," sebutnya.
Dia menjelaskan selama 2025, pihaknya menangkap 20 orang pengedar narkotika .
"Penangkapan tersangka itu dilakukan bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar selama satu tahun ini dengan delapan kali penangkapan, " katanya.
Dari 20 orang tersangka itu terdiri dari tersangka pengedar sabu sebanyak empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan dengan barang bukti yang diamankan mencapai 1,9 kilogram atau 1.900,76 gram.
Lalu tersangka ganja sebanyak 16 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 335.025.24 gram.
Selain melakukan pemberantasan atau penindakan, BNNK Pasaman Barat yang memiliki wilayah kerja tiga kabupaten yakni Kabupaten Agam, Pasaman Barat dan Pasaman juga melakukan kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
