Padang (ANTARA) - Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial H (41) yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram yang dibawa melalui bus antar provinsi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yulianto saat jumpa pers di Padang, Selasa mengatakan pria ini diduga membawa narkoba dari Provinsi Riau dan mengedarkan di daerah Sumatera Barat.
"Barang bukti tersebut terbungkus plastik teh China dan di dalam kotak sepatu yang diletakkan di bawah tempat duduknya di dalam bus tersebut," katanya
Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan di atas bus milik PT SKR Jaya Transpor dengan nomor polisi BA 7982 FU di jalan Negara KM Sari Lamak Jorong Katinggian Kanagarian Sari Lamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu (27/10) dinihari.
Menurut dia penangkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Pekanbaru ke Sumbar melalui jalur darat.
Kemudian petugas melakukan razia kendaraan di jalan lintas provinsi di Kabupaten 50 Kota dan memberhentikan bus tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan dan menemukan pelaku berinisial H dengan barang bukti narkoba dan satu unit telepon genggam untuk berkomunikasi dengan pemilik barang," katanya
Ia mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda Sumbar dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan.
Pelaku sendiri disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 Undang Undang nomor 35 2009 tentang narkotika.
"Pelaku diancam pidana kurungan maksimal seumur hidup atau minimal paling sedikit enam tahun," katanya.
Berita Terkait
Kapolres Dharmasraya jadi inspektur peringatan Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 14:50 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib