Padang, (ANTARA) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Bustavidia mengatakan honor atlet yang bertanding di ajang Pekan Olahraga Wilayah 2019 hendaknya harus sesuai dengan kewajaran.
"Honor yang mereka terima harus sesuai karena mereka berdarah-darah mengangkat nama Sumbar namun orang lain yang berladang di punggung mereka," kata dia selepas rapat antara Dispora, KONI dan DPRD Sumbar di Padang, Senin.
Ia mengatakan tidak mengatakan bahwa honor atlet yang diberikan KONI Sumbar tidak wajar namun harus dikembalikan para perasaan masing-masing.
"Kita tentu ingin atlet yang bekerja keras mendapatkan hasil yang sesuai dengan keringat yang mereka kerjakan," katanya.
Sebelumnya dalam rencana anggaran KONI Sumbar tertulis bahwa honorarium atlet Porwil sebesar Rp1,5 juta dan pelatih Rp2,5 juta. Kemudian Panitia Rp4,8 juta, Ketua Kontingen Rp20 juta, Wakil Ketua Kontingen Rp15 juta dan bendahara Rp15 juta dan lainnya.
Ia mengatakan hingga saat ini pencairan anggaran tersebut terkendala karena ada nomenklatur yang tidak tepat dan harus diperbaiki.
" Kami sudah sepakat dan apabila nomenklatur itu selesai maka anggaran akan cair," katanya
Menurut dia rencana tidak ada persoalan dan hanya salah paham yang terjadi antara KONI dengan Dispora Sumbar. Pada Jumat sore pihaknya telah sepakat dengan pimpinan KONI untuk menyelesaikan persoalan ini.
Namun pada Jumat (25/10) malam terjadi kericuhan saat pelepasan atlet di Auditorium Gubernuran sehingga komunikasi kedua pihak tidak berjalan dengan baik.
Ia mengakui KONI memiliki waktu yang sempit dan mereka butuh dana untuk mengikuti Porwil.
"Hari ini kita selesaikan dan dipanggil oleh DPRD Sumbar untuk mencari solusi," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan perosalan KONI dengan Dispora adalah komunikasi yang kurang lancar.
"Kita harap keduanya dapat bersinergi untuk Sumbar," katanya.
Ia mengatakan terkait rencana anggaran belanja yang menyebutkan honor atlet Rp1,5 juta dab pendamping Rp4,8 juta.
Untuk atlet itu merupakan uang saku mereka sebesar Rp1,5 juta diluar makan dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk pendamping Rp4,8 juta terdiri dari uang saku, makan, dan kebutuhan lainnya.
"Jika honor atlet ini kecil kami akan minta Komisi V untuk melakukan pembahasan nantinya. Kalau sudah tidak pas lagi tentu akan dinaikkan," katanya.
lll
Berita Terkait
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib