Pilwana serentak Solok Selatan ditunda jadi tahun 2022, ini pertimbangannya

id Azwar,Pilwana serentak solok selatan ,Berita solok selatan,solok selatan terkini,sumbar,berita sumbar,sumbar terkini

Pilwana serentak Solok Selatan ditunda jadi tahun 2022, ini pertimbangannya

Kepala Bidang Pemerintah Nagari, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan, Azwar. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menunda pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak 2020 menjadi tahun 2022, karena berbagai pertimbangan.

"Pertimbangan ditundanya Pilwana serentak 2020 untuk efisiensi anggaran, sebab pemerintah tidak lagi membayar kompensasi sisa masa jabatan Wali Nagari dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar," kata Kepala Bidang Pemerintah Nagari, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan, Azwar di Padang Aro, Selasa.

Selain itu katanya, tercapainya amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatakan jabatan kepala desa enam tahun semenjak dilantik.

Dia menjelaskan, dasar pelaksanaan Pilwana serentak 2020 yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2016.

Perda Nomor 11 Tahun 2016 dasarnya Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa yang diubah menjadi Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 yang di dalamnya berbunyi pemilihan kepala desa diatur dengan Perbup.

"Dengan pertimbangan itu maka perlu dibuatkan dulu Perbub tentang Pilwana, dan sekarang kami sedang merancangnya," ujarnya.

Dia menyebutkan, pada 2020 dan 2021 masing masing ada sembilan Wali Nagari yang habis masa jabatannya, dan 2022 enam wali Nagari.

Untuk Wali Nagari yang habis masa jabatannya pada 2020 akan ditunjuk Pelaksana jabatan selama satu tahun, dan diperpanjang lagi satu tahun.

Untuk jangka waktu berlaku pelaksana jabatan katanya, hanya satu tahun sehingga setelah habis diperpanjang lagi.

Sebelumnya Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 24 nagari pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp850 juta dalam rencana kerja (Renja). Namun karena berbagai pertimbangan di atas ditunda hingga 2022. (*)