Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap akan menertibkan alat tangkap ilegal berupa bagan dan keramba di Danau Singkarak, meski sejumlah nelayan mendatangi DPRD setempat untuk mengajukan peninjauan kembali atas kebijakan itu.
"Kita sudah jadwalkan pada 23 September tetap kita tertibkan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri di Padang, Rabu.
Ia mengatakan bagan dan keramba jaring apung memiliki efek buruk pada ekosistem danau terutama untuk kelangsungan hidup ikan endemik, bilih.
Akibatnya, ikan endemik itu makin susah didapatkan oleh nelayan tradisional di sekeliling danau sehingga perekonomian mereka terganggu.
Sosialisasi atas bahaya dua alat tangkap itu sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah daerah pada pemilik bagan dan keramba. Razia juga pernah digelar. Namun masih ada puluhan alat tangkap itu yang beroperasi.
Yosmeri mengatakan saat ini Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak telah diketok palu dan menjadi dasar hukum untuk penertiban yang dilakukan.
Selain karena alat tangkap itu ilegal, juga ada 5.000 nelayan tradisional dan keluarganya yang menggantungkan hidupnya kepada Danau Singkarak. Pemerintah memberikan perlindungan pada nelayan itu.
Sebelumnya sejumlah warga yang mengatasnamakan Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak mendatangi DPRD Sumbar untuk mengajukan peninjauan kembali atas kebijakan daerah untuk terkait alat tangkap.
Ketua Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak (Amanads) Hendri Yendi menyebut mereka tidak bisa menangkap ikan dengan jaring bantuan pemerintah daerah dengan mata jaring 3/4 inchi sebagai pengganti bagan dan keramba.
Mereka diterima anggota DPRD terpilih Arkadius Dt Intan Bano.*
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polres Agam tangkap pemuda sedang pesta narkotika di tepi sungai
Selasa, 16 April 2024 15:01 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib