Serapan anggaran Solok Selatan kecil, belum sampai setengah

id serapan anggaran,solok selatan,Yoni Elfis

Serapan anggaran Solok Selatan kecil, belum sampai setengah

Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Yoni Elfis (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga Juli 2019 baru Rp365,6 miliar dari anggaran tersedia Rp963,03 miliar.

"Berdasarkan laporan realisasi APBD serapan anggaran ini masih rendah karena sekarang telah pertengahan tahun dan hal ini karena pada belanja langsung realisasinya masih sangat minim yaitu baru Rp111,09 miliar dari total anggaran tersedia Rp507,1 miliar," kata Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Yoni Elfis, di Padang Aro, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk realisasi serapan anggaran paling rendah yaitu pada belanja modal dimana yang tersedia Rp303,6 miliar tetapi realisasinya baru Rp24,1 miliar.

Selanjutnya pada belanja barang dan jasa dari alokasi anggaran tersedia Rp193,3 dan serapannya baru Rp82,5 miliar.

"Dari segi serapan anggaran memang masih rendah tetapi biasanya realisasi fisik sudah jauh diatas itu karena banyak rekanan yang belum mencairkan termennya," ujarnya.

Untuk pengerjaan fisik, kata dia, paling banyak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan. Untuk belanja modal saja sebesar Rp194,5 miliar dan realisasinya baru Rp9,1 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan, kata dia, hingga akhir Juli mencapai Rp499,6 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp34,6 miliar, dana perimbangan Rp410,5 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp44,1 miliar.

Dia menyebutkan, semua realisasi keuangan Solok Selatan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Keuangan.

Untuk Kemendagri pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sedangkan laporan ke Kemenkeu dilakukan selambat-lambatnya tanggal 20 untuk melihat realisasi daerah dan ini akan dikaitkan untuk pencairan DAU bulan berikutnya.

"Kalau pelaporannya telat satu hari akan dilakukan penundaan pencairan DAU bulan berikutnya," katanya.

Terkait APBD perubahan katanya, saat ini masih tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat.