Rekanan tak tertarik, pengadaan Pin Emas anggota DPRD Agam dua kali gagal tender

id Indra,agam

Rekanan tak tertarik, pengadaan Pin Emas anggota DPRD Agam dua kali gagal tender

Sekretaris DPRD Agam, Indra. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Proyek pengadaan Pin emas anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat sudah dua kali gagal tender melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat akibat tidak adanya rekanan yang mengajukan penawaran.

Sekretaris DPRD Agam Indra di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tender pertama diumumkan pada Mei 2019 dan pengumuman kedua 15 hari setelah tender pertama gagal.

"Pengumuman tender itu dilakukan setelah kami meninjau harga emas di pasaran," katanya.

Ia mengatakan pada tender pertama ada rekanan yang mengajukan permohonan, namun saat verifikasi pihak rekanan tersebut tidak datang melengkapi berkas.

Sedangkan tender kedua kondisinya hampir sama dengan yang pertama, rekanan juga tidak melengkapi berkas.

"Setelah mengajukan permohonan, rekanan tidak ada yang melengkapi berkas," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam mengusulkan dana pengadaan pin emas pada APBD 2019 sebesar Rp275 juta untuk 45 anggota DPRD setempat.

Selain pin emas, Prmkab Agam juga mengajukan anggaran untuk pakaian anggota DPRD setempat sebesar Rp446 juta.

"Dana untuk pin emas setiap periode baru diusulkan dan pakaian setiap tahun," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam sementara Suharman menambahkan pihaknya menerima disain pin emas yang dicetak oleh sekretariat.

"Pin emas itu sebuah penghargaan bagi Pemkab Agam kepada anggota yang baru dilantik" katanya.

Terkait polemik pin emas bagi anggota DPRD yang baru dilantik, Ketua DPD PKS Agam ini mengatakan jika ada aturan yang mengikat terkait anggota DPRD tidak boleh menerima pin emas, maka pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.

"Kita menunggu aturan itu dan apabila tidak diperbolehkan, maka saya tidak akan menerima," katanya. (*)