Lubukbasung, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan kepada KPU setempat agar partai politik yang mencetak seluruh alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Seluruh APK calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 dan APK yang dipasang para calon anggota legislatif itu ilegal," kata Sekretaris DPD Partai Golkar, Vera Cristian saat rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak 2019 di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan usulan itu didasari bahwa saat Pemilu 2019 banyak APK yang dicetak dan pasang oleh calon anggota legislatif.
Sementara APK yang diakui oleh KPU hanya APK yang dibuat oleh partai politik, karena partai politik merupakan peserta Pemilu.
Dengan kondisi itu, maka pengrusakan APK yang dipasang calon anggota legislatif tidak masuk pada pelanggaran Pemilu.
"Ini kasus yang terjadi Partai Golkar pada Pemilu 2019, dimana ada pengrusakan APK tidak masuk pelanggaran" katanya.
Selain pembuatan APK, tambahnya, ruang gerak kampanye harus diperluas, karena ada calon anggota legislatif yang melakukan sukuran harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.
Selain itu, lokasi pemasangan APK di kantor partai politik dan lainnya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni, menambahkan pihaknya menerima dan menghimpun seluruh masukan dari partai politik dan stakeholder terkait.
Setelah itu masukan ini akan disampaikan ke KPU RI untuk dijadikan kajian pada Pemilu berikutnya.
"Masukan itu bakal kita sampaikan ke KPU RI dalam waktu dekat, sehingga menjadi kajian dalam membuat kebijakan baru nantinya," katanya.
Ketua panitia rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak 2019, Adli Mulyadi menambahkan kegiatan tersebut untuk menghimpun data dan informasi dari stakeholder terkait dan peserta Pemilu, penyusunan daftar invetaris masalah yang dihadapi pada pelaksanaan kampanye.
Selain itu menyusun rekomendasi berdasarkan hasil temuan di lapangan untuk perbaikan fasilitasi kampanye dan peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.
"Rapat evaluasi itu digelar selama satu hari dengan peserta 30 peserta," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Bupati Agam: TP PKK mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 17:18 Wib
Dua individu bunga rafflesia bakal mekar di CA Batang Palupuh Agam
Kamis, 25 April 2024 17:17 Wib
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib