Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat, menangkap dua pelaku dan satu orang penadah yang diduga komplotan pencurian kendaraan bermotor spesialis mobil Mitsubhisi L300 antarprovinsi.
"Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Nurazmi (30), Af alias dayat (31), serta Evi Junaidi (48) pada 3 Juli 2019," kata Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Denny Ahmad di Arosuka, Senin.
Selain menangkap dua pelaku dan satu penadah, pihak kepolisian juga menyita barang bukti empat pikap Mitsubhisi L300.
Menurut Ferry, sebelumnya pada 3 Juli 2019 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pihaknya mendapat laporan dari korban jika mobil miliknya telah dicuri.
Kemudian pihak Reskrim dalam waktu dua jam menangkap pelaku di jalan Kelok Batuang, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
“Tanpa mengulur waktu, anggota langsung menangkap pelaku. Untuk barang bukti kita amankan di empat lokasi,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku digiring ke mako Polres Solok untuk diproses. Pelaku mengaku bahwa aksi mereka ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Solok saja, juga di Pariaman, Payakumbuh dan lainnya.
“Ia mengakui aksi pencurian telah dilakukan sejak 2015, sudah puluhan mobil berhasil dicuri. Mereka menjual dengan rata-rata seharga Rp30 sampai Rp40 juta," sebutnya.
Kapolres menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis Mitshubishi L300 tersebut.
“Dua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dan sedangkan penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun. Kasusnya masih kami dalami lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
Truk seruduk mobil bak terbuka akibatkan anggota KNPI meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 7:31 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
Polres Dharmasraya ringkus pelaku residivis pencurian di Jambi
Minggu, 28 April 2024 17:11 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib