Hingga Juli 2019, realisasi belanja Pesisir Selatan capai Rp781,08 miliar

id Hendrajoni,PAD,APBD,pesisir selatan

Hingga Juli 2019, realisasi belanja Pesisir Selatan capai Rp781,08 miliar

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (ANTARA) - Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat hingga Juli 2019 mencapai Rp781.084.137.399 atau 43,10 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1,8 triliun.

"Jadi, hingga Juli baru 43,10 persen anggaran yang diserap dari total APBD tahun ini," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Painan, Jumat.

Ia menambahkan terkait masih rendahnya serapan ini, ke depan pihaknya akan mempercepat dengan harapan kegiatan yang direncanakan bisa berjalan maksimal.

"Tender-tender kegiatan akan dicek kembali dan instansi yang membidangi akan didorong untuk mempercepat kegiatannya," katanya lagi.

Selain itu pihaknya akan memanggil seluruh kepala perangkat daerah dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan pola baru sehingga serapan anggaran bisa berjalan maksimal.

Hendrajoni melanjutkan kendati realisasi belanja masih di angka 41,10 persen, namun realisasi pendapatan asli daerah setempat telah mencapai 50,39 persen.

"Total pendapatan asli daerah telah mencapai Rp76.990.583.662 dari target yang ditetapkan sebanyak Rp152.795.794.018," katanya lagi.

Untuk memaksimalkan pungutan pendapatan asli daerah, saat ini pihaknya masih dalam tahap menyiapkan peraturan tentang objek pajak baru yakni pajak sarang burung walet dan air bawah tanah.

"Dalam waktu dekat peraturan bupati mengenai penetapan dua objek pajak baru itu akan selesai, saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan dan asistensi dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat," imbuhnya.

Ia optimistis dengan dijalankannya peraturan bupati mengenai dua objek pajak baru tersebut maka pendapatan asli daerah akan terpenuhi, bahkan capaian bisa melebihi target. (*)