Jakarta, (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan peran pihak swasta yang hanya 10 persen dalam pendanaan kegiatan penelitian di Indonesia sehingga mayoritas pengalokasian dana masih berasal dari pemerintah yaitu melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari total belanja penelitian di Indonesia, itu 66 persen berasal dari pemerintah, sedangkan peranan swasta hanya 10 persen," katanya saat ditemui di Soehana Hall The Energy Building, Jakarta, Rabu.
Menurutnya, data tersebut sangat berbeda dengan berbagai negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) karena 70 persen pendanaan riset diberikan oleh pihak swasta.
“Ini menunjukkan adanya perbedaan, dominasi pemerintah atau kurangnya partisipasi swasta pasti ada penyebabnya,” ujarnya.
Sri mulyani mengatakan penyebab rendahnya kontribusi pihak swasta adalah kurang menariknya insentif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sehingga swasta tidak mengoptimalkan kebijakan keringanan pajak yang diberikan.
“Ya walaupun sudah dimunculkan lebih dari 10 tahun lalu tidak menimbulkan dampak yang signifikan. Sangat kecil swasta yang menganggap berharga untuk melakukan riset karena bisa dikurangkan dari pajak," katanya.
Ia melanjutkan saat ini pemerintah berupaya mendorong insentif fiskal melalui "superdeductable tax" untuk perusahaan yang bersedia melakukan suatu riset atau penelitian.
Selain itu, perusahaan swasta tersebut juga akan mendapatkan pendidikan serta pelatihan vokasi dengan harapan pihak swasta bisa lebih aktif untuk mendukung pendanaan riset di Indonesia.
"Hal itu dilakukan agar menyeimbangkan kontribusi dan peran dari pendanaan riset karena riset dari swasta biasanya muncul suatu insting wiraswasta atau problem solving yang nyata," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada 2019 alokasi dana untuk riset naik dari tahun sebelumnya, yaitu Rp33,8 triliun menjadi Rp35,7 triliun. Pendanaan tersebut masuk dalam anggaran pendidikan yang mengambil bagian sebesar 20 persen dari total anggaran APBN, yaitu Rp492,5 triliun. (*)
Berita Terkait
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp69 triliun
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 11:32 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Sri Mulyani terima laporan keuangan dari Menteri AHY
Jumat, 15 Maret 2024 20:44 Wib
Sri Mulyani minta presiden terpilih jaga kepercayaan rakyat
Rabu, 14 Februari 2024 11:15 Wib
Sri Mulyani harap demokrasi terjaga baik pada Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 10:27 Wib
Sri Mulyani: Pemerintah berperan penting dalam genjot pembiayaan swasta
Kamis, 18 Januari 2024 17:56 Wib