Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp69 triliun

id sri mulyani

Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp69 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia sebesar Rp69 triliun pada Maret 2024.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan 4,5 persen secara tahunan (yoy).

Untuk bea masuk, Kemenkeu telah mengumpulkan Rp11,8 triliun atau 20,6 persen dari APBN. Jumlah tersebut menurun 3,8 persen yang disebabkan karena kondisi global.

“Bea masuk ini turun 3,8 persen. Kalau kita lihat tadi kontraksi impor lebih dalam, penerimaan bea masuk yang 11,8 triliun dalam hal ini mencapai penurunan 3,8p dari apa yang kita harapkan atau kita capai tahun lalu," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, impor komoditas bertarif 0 persen yang tumbuh termasuk juga pemanfaatan perjanjian bebas (FTA) yang semakin meningkat mengakibatkan rata-rata tarif efektif menurun.

Di samping itu, penerimaan bea masuk dari komoditas utama juga mengalami penurunan di antaranya kendaraan roda empat dan suku cadang, gas alam dan buatan, serta mesin penambangan dan konstruksi.

Untuk bea keluar tercatat Rp4,2 triliun atau tumbuh 37 persen (yoy). Jumlah tersebut dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang tumbuh 530,9 persen dipengaruhi oleh relaksasi ekspor komoditas lembaga.

Sedangkan bea keluar produk sawit turun 68,8 persen yang dipengaruhi penurunan rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) 2024 sebesar 11,6 persen atau sekitar 787 dolar AS per metrik ton.

Kemudian negara tercatat telah mengumpulkan cukai sebesar Rp53 triliun atau menurun 6,9 persen .

Bendahara Negara itu menjelaskan, alasan utama menurunnya cukai yakni karena hasil tembakau turun 7,3 persen yang disebabkan oleh penurunan produksi sebesar 1,7 persen, sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.

“Untuk cukai MMEA (Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) mengalami tumbuh 6,6 persen. Ini karena kegiatan aktivitas restoran hotel dan pariwisata yang relatif meningkat sedangkan untuk etil alhokol tumbuh 16,2 persen. Jadi ini adalah kegiatan yang dilakukan terutama bea cukai dari sisi penerimaan negara," tutupnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai Rp69 triliun