Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat membagikan kartu bantuan pangan nontunai (BPNT) bagi 67 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah setempat.
Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Padang Panjang Martoni di Padang Panjang, Jumat, mengatakan bantuan diserahkan kepada 67 keluarga yang tersebar di 16 kelurahan di daerah itu berdasarkan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFM & OTM).
Bantuan pangan nontunai diberikan sebesar Rp110 ribu untuk setiap keluarga setiap bulannya secara nontunai dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
Penerima dapat menggunakannya dengan bertransaksi membeli pangan seperti beras dan telur di e-warong yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.
Ia mengimbau penerima bantuan mematuhi aturan dengan cara memanfaatkan bantuan sesuai tujuannya dan penerima bantuan bersedia rumahnya diberi tanda berupa stiker bertuliskan keluarga prasejahtera.
Pendamping Bansos Pangan Yusri Elvia mengatakan kartu yang dibagikan dapat digunakan untuk menabung karena diberikan bersama buku tabungan disertai nomor identifikasi personal (PIN).
"Buku tabungan dan PIN itu tidak boleh hilang atau lupa. Juga ada layanan pengaduan apabila ada tindakan kecurangan. Jika benar terjadi kecurangan, BPNT akan dicabut," ujarnya.
Berita Terkait
BNI Berbagi, salurkan bantuan pangan ke masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi
Rabu, 1 Mei 2024 19:20 Wib
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib
Bidang ketahanan pangan alokasikan Rp160 juta tangani stunting
Selasa, 30 April 2024 13:00 Wib
Pemkab Agam sepakati upaya pastikan ketersediaan pangan
Minggu, 28 April 2024 13:06 Wib
BPOM gelar Advokasi Pangan Aman dengan Pemkot Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 14:10 Wib
Dinas Pangan Solok gelar bazar murah pangan sambut Idul Fitri 1445 H
Selasa, 9 April 2024 12:29 Wib
Pemkab Solok gelar bazar bahan pangan murah jelang Idul Fitri 1445 H
Kamis, 4 April 2024 17:07 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan kebutuhan pangan murah bagi masyarakat
Senin, 1 April 2024 20:55 Wib