Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengingatkan semua pihak agar tidak melibatkan anak dalam aksi-aksi untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilihan umum.
"Anak rentan disalahgunakan. Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Susanto mengatakan anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik.
"Kedua belah pihak telah sepakat tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik, termasuk dalam menyikapi sengketa hasil pemilu," tuturnya.
Pada 17 Mei 2019 perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan kesepakatan itu di Kantor KPAI.
Susanto berharap kedua belah pihak tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang sangat baik tersebut.
Majelis Hakim MK membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis. (*)
Berita Terkait
800 pelajar TK-Paud di Agam peringati Hari Anak Nasional
Kamis, 16 Mei 2024 12:35 Wib
Kasat Reskrim: Ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 5:16 Wib
Pejabat Kementan patungan Rp111 juta bayarkan aksesori mobil anak SYL
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
Pejabat Kementan bayarkan biaya renovasi kamar anak SYL Rp200 juta
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
KPAI minta pemilik PO bus bertanggung jawab atas kelayakan bus
Senin, 13 Mei 2024 5:14 Wib
Pemkab Pasaman Barat dorong orang tua sekolahkan anak minimal S1
Sabtu, 11 Mei 2024 18:08 Wib
Tuanku Mustika Yana: Pasaman Barat punya energi luar biasa, energi SDA dan anak muda
Sabtu, 11 Mei 2024 5:13 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib