Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengingatkan semua pihak agar tidak melibatkan anak dalam aksi-aksi untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilihan umum.
"Anak rentan disalahgunakan. Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Susanto mengatakan anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik.
"Kedua belah pihak telah sepakat tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik, termasuk dalam menyikapi sengketa hasil pemilu," tuturnya.
Pada 17 Mei 2019 perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan kesepakatan itu di Kantor KPAI.
Susanto berharap kedua belah pihak tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang sangat baik tersebut.
Majelis Hakim MK membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis. (*)
Berita Terkait
Paska bencana banjir, YBM PLN santuni Anak-Anak Panti Asuhan di Tarusan Pesisir Selatan
Selasa, 23 April 2024 16:58 Wib
Menkopolhukam ungkap lebih dari lima juta konten pornografi libatkan anak
Kamis, 18 April 2024 18:56 Wib
Menkopolhukam: Kasus pornografi libatkan anak adalah fenomena gunung es
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Petugas Pos Pam Pantai Tiku Agam berhasil temukan anak-lansia terpisah dari keluarga
Senin, 15 April 2024 15:04 Wib
Baznas Kota Solok terima penghargaan program Bapak Asuh Anak Stunting
Selasa, 9 April 2024 6:05 Wib
Wawako Solok serahkan santunan untuk anak yatim dan duafa
Selasa, 9 April 2024 6:05 Wib
Andree Algamar Serahkan Santunan THR Bagi Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman
Minggu, 7 April 2024 19:49 Wib