Aplikasi E-Pelita Mas antisipasi kekerasan ibu dan anak di Tanah Datar

id Yuhardi,tanah datar,padang,sumbar

Aplikasi E-Pelita Mas antisipasi kekerasan ibu dan anak di Tanah Datar

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Tanah Datar, Yuhardi (dua dari kiri) saat uji coba aplikasi E Pelita Mas. ((Antara Sumbar/Istimewa)

Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi Elektronik Perlindungan Ibu dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (E-Pelita Mas) guna mengantisipasi kekerasan terhadap ibu dan anak di daerah setempat.

"Aplikasi ini sudah kita lakukan uji coba, diharapkan segera terealisasi di tengah masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi di Batusangkar Jumat.

Aplikasi tersebut dapat dioperasikan melalui telepon pintar yang terhubung langsung ke Dinas Sosial PPPA Tanah Datar sebagai pembina utama.

Aplikasi tersebut juga diberikan satu orang admin di setiap nagari di seluruh Kabupaten Tanah Datar untuk mewadahi pelaporan kekerasan terhadap ibu dan anak dengan cepat.

Dengan telah diujicobanya aplikasi E Pelita Mas tersebut, Tanah Datar yang telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak bisa meningkatkan kualitasnya dari kategori Madya ke Nindya.

"Memang aplikasi tersebut baru tahap uji coba, namun membawa harapan baru di dunia perlindungan anak, untuk itu perlu kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

Ia merasa prihatin masih banyak kekerasan terhadap ibu dan anak yang memberikan trauma bagi mereka.

Menurutnya kekerasan terhadap anak terjadi disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat, lingkungan sekitar, serta pengaruh tontonan televisi dan internet.

Untuk mengatasi itu lanjutnya, pemerintah daerah bersungguh-sungguh memperhatikan hal tersebut melalui program-program yang terintegrasi di OPD terkait.

Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB). (*)