Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019, menguji Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan hasil situs perhitungan (Situng) yang sempat berbeda dengan hasil perhitungan manual berjenjang.
"Apakah ketika koreksi dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga langsung dilakukan koreksi untuk Situng?" kata Hakim, Aswanto kepada KPU.
KPU melalui ahli hukumnya, Ali Nurdin menjelaskan bahwa koreksi hanya dilakukan untuk form C1. Menurutnya perbaikan data di Situng hanya dengan mengunggah DA1 di kecamatan.
Hakim pun sempat menegaskan tujuan dari rekapitulasi suara berjenjang.
Baca juga: Haris Azhar tidak bersedia jadi saksi Prabowo
"Itu (rekapitulasi berjenjang) selain bertujuan untuk mengetahui perolehan suara juga sebagai sarana melakukan koreksi jika ternyata ada kekeliruan?" tanya Hakim Awanto.
"Betul. Dimulai dari tingkat desa. Disitu dicek lagi apakah ada ketidakcocokan. Jika tidak cocok, formatnya dalam DA1," ucap Ali.
Sementara itu, terkait perolehan suara yang ditampilkan di Situng, saksi ahli, Marsudi mengatakan masih ada kelemahan dalam Situng karena masih ada perbedaan antara data yang ada di Situng dan hasil perolehan suara manual.
"Seharusnya Situng menampilkan data yang tervalidasi dan belum tervalidasi. Sekarang keduanya dijadikan satu. Seharusnya ada dua halaman berbeda sehingga masyarakat bisa memberikan masukan untuk dikoreksi kemudian," tutur Marsudi.
Baca juga: Sidang MK ditutup pukul 04.50 WIB saat adzan Subuh berkumandang
Baca juga: Saksi Prabowo ungkap pelatihan saksi TKN ajarkan kecurangan di sidang MK
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi tolak beri komentar soal RUU MK
Kamis, 16 Mei 2024 18:09 Wib
Kuasa Hukum optimistis MK kabulkan permohonan PSU Irman Gusman
Rabu, 8 Mei 2024 5:14 Wib
Mahkamah Konstitusi cecar Bawaslu Bangkalan soal kemiripan tanda tangan pemilih
Senin, 6 Mei 2024 14:49 Wib
MK: Hakim Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPP
Jumat, 26 April 2024 18:55 Wib
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib