Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu RI menyerahkan sejumlah berkas jawaban, keterangan dan alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu.
Penyerahan berkas KPU dan Bawaslu dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan, didampingi sejumlah pengacara.
Arief dan Abhan tampak tiba di MK bersamaan sekitar pukul 15.10 WIB. Keduanya langsung menuju tempat penerimaan berkas di lantai dasar Gedung MK.
Sidang gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dijadwalkan digelar Jumat 24 Juni 2019.
Dalam sidang itu Prabowo-Sandi bertindak sebagai pemohon, KPU RI sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib
Bawaslu Agam maksimal lakukan pengawasan selama Pemilu
Rabu, 3 April 2024 15:52 Wib
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu
Senin, 1 April 2024 17:38 Wib