Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu RI menyerahkan sejumlah berkas jawaban, keterangan dan alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu.
Penyerahan berkas KPU dan Bawaslu dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan, didampingi sejumlah pengacara.
Arief dan Abhan tampak tiba di MK bersamaan sekitar pukul 15.10 WIB. Keduanya langsung menuju tempat penerimaan berkas di lantai dasar Gedung MK.
Sidang gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dijadwalkan digelar Jumat 24 Juni 2019.
Dalam sidang itu Prabowo-Sandi bertindak sebagai pemohon, KPU RI sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait. (*)
Berita Terkait
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib
Bawaslu Agam maksimal lakukan pengawasan selama Pemilu
Rabu, 3 April 2024 15:52 Wib
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu
Senin, 1 April 2024 17:38 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan siapkan diri-data hadapi sidang di MK
Jumat, 22 Maret 2024 15:20 Wib