Mayat Can Midar ditemukan di dalam sumur, belum diketahui penyebabnya

id Penemuan mayat,Mayat di dalam sumur,Polres Dharmasya

Mayat Can Midar ditemukan di dalam sumur, belum diketahui penyebabnya

Warga melihat evakuasi mayat wanita yang ditemukan tewas dalam sumur, di Jorong Bukit Barangan Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Senin (22/4) malam. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Seorang wanita asal Jorong Bukit Barangan Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tak bernyawa di dalam sumur rumahnya pada Senin (22/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Korban Can Midar (40) ditemukan pertama kali oleh keluarga sekitar pukul 21.00 WIB," kata Wali Nagari (Kepala Desa) Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Abdul Razak di Pulau Punjung, Senin.

Ia menjelaskan penemuan korban berawal dari kecurigaan adik korban Tina (33) lantaran korban tidak keluar sejak pagi.

Kemudian adik korban bersama orang tua Midar (60) mengecek ke rumah korban yang saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci.

"Setelah dipanggil tidak menyahut, keluarga meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu, dan korban ditemukan tewas di dalam sumur dengan ke dalaman sekitar enam meter," katanya.

Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga dapat diketahui motif kematian wanita yang bekerja sebagai pedagang itu.

"Informasinya korban sempat ribut dengan suami sehari sebelumnya, jadi ada dugaan pembunuhan dalam kejadian ini, namun prosesnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya," katanya.

Sementara, Kapala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dharmasraya, AKP Ardy Zul Hasby Nasution mengatakan motif pembunuhan korban masih dalam penyelidikan.

Ia mengatakan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan otopsi. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam dengan dibantu warga sekitar.

"Masih dalam penyelidikan, apakah ini pembunuhan kita belum tahu," katanya.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar untuk melihatnya secara langsung proses evakuasi yang mencapai satu jam tersebut. (*)