Bukittinggi (ANTARA) - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengungkap penemuan sesosok mayat yang diperkirakan sudah meninggal sejak beberapa hari sebelumnya. Dari hasil diagnosis korban meninggal karena sakit.
"Menurut keterangan korban didiagnosis penyakit jantung dan sudah pernah pakai ring sebanyak dua kali sejak beberapa tahun lalu," kata Kepala Bidang Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar, Selasa.
Korban berinisial Riz (68) diketahui merupakan warga Jalan Kirab Remaja RT 02 RW 05 Kelurahan Puhun tembon Kecamatan MKS kota Bukittinggi.
Sebelumnya warga di lokasi kejadian mencurigai korban yang tidak keluar rumah sejak satu minggu lalu.
"Warga sekitar bersama Kepala RT dan RW melaporkan ke petugas kepolisian Bhabinkamtibmas dan langsung dilakukan pengecekan ke rumah korban sekitar jam 10.40 WIB," kata Agustiar.
Petugas kepolisian bersama Babinsa TNI dan PMI serta warga kemudian menemukan korban sudah di keadaan meninggal dunia dalam kondisi tertidur dengan sebagian jasad rusak.
"Setelah dipastikan ke Lurah dan keluarga terdekat korban, jasadnya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dikuburkan," kata Agustiar.
Kepolisian melalui Tim Inafis Polresta Bukittinggi memastikan tidak ada unsur kekerasan pada tubuh korban.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi luncurkan Portal Toko UMKM tingkatkan produk ke mancanegara
Minggu, 24 November 2024 12:38 Wib
Bawaslu Bukittinggi ungkap belasan kasus di Pilkada selama kampanye
Sabtu, 23 November 2024 18:55 Wib
Bawaslu Bukittinggi simulasikan pengawasan pemungutan penghitungan suara
Sabtu, 23 November 2024 14:58 Wib
Pjs Wako tinjau kesiapan logistik Pilkada Bukittinggi
Jumat, 22 November 2024 16:57 Wib
Polresta Bukittinggi pastikan kesiapan dan keamanan Pilkada
Jumat, 22 November 2024 16:20 Wib
Pemkot Bukittinggi percepat penanggulangan TBC
Jumat, 22 November 2024 14:50 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Job Fair Digital turunkan angka pengangguran
Kamis, 21 November 2024 18:04 Wib
Amankan aset daerah, Pemkot Bukittinggi terima 21 Sertifikat Tanah dari BPN
Kamis, 21 November 2024 15:09 Wib