Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menerima pembayaran uang pengganti dari istri mantan wali kota, Maria Feronika yang menjadi terpidana kasus korupsi anggaran kebersihan rumah dinas wali kota setempat.
"Memang benar hari ini terpidana yang diwakili oleh keluarga serta penasihat hukumnya menyerahkan uang pengganti dalam kasus sebesar Rp167.231.000," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang Ekky Rizki Asril, dihubungi dari Padang, Selasa.
Selain itu, pihak Maria yang merupakan isteri mantan wali kota Padang Panjang itu juga membayar denda Rp50 juta, dan biaya perkara pada semua tingkat peradilan sebesar Rp17.500.
Pembayaran tersebut menjadi kewajiban Maria setelah kasusnya diputus oleh pengadilan.
Dalam perjalanannya pada tingkat Pengadilan Tipikor Padang Maria dinyatakan bersalah melanggar pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pasal 3 Undang-undang TPPU.
Ia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun enam bulan, diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp167.231.000, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti hukuman satu tahun penjara.
Selain itu terpidana juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Dengan dibayarnya uang pengganti serta denda tersebut, maka yang bersangkutan tidak perlu menjalani hukuman subsider satu tahun penjara (dari uang pengganti), dan kurungan tiga bulan (denda)," katanya.
Putusan Pengadilan Tipikor Padang pernah diajukan ke tingkat banding, namun Pengadilan Tinggi Padang mengeluarkan putusan yang isinya menguatkan pengadilan Tipikor Padang.
Pihak terdakwa dan jaksa juga mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung RI.
Ekky mengatakan uang yang diserahkan pihak penasehat hukum dan keluarga itu langsung disetorkan ke khas negara. (*)
Berita Terkait
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
Resmikan Rumah SEMATA Padang Barat, Hendri Septa Dapat Pelukan Bahagia dari Rahmat
Jumat, 26 April 2024 7:36 Wib
Hendri Septa Tutup Lomba Qasidah Rebana MTI se-Kecamatan Lubeg
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib