Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, kembali menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu 2019, untuk kesekian kalinya.
Kali ini, sosialisasi pengawasan Pemilu menyasar Walinagari, Ormas, Toko Masyarakat dan media massa di Lubuk Sikaping, Minggu.
Bersama rakyat awasi Pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu, adalah tema yang diusung dalam kegiatan kali ini. Hadir, Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Mesrawati, Kepala Sekretariat, Refki Mukhliza, SH, MH
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, M.A menyayangkan ketidak hadiran sejumlah walinagari pada acara sosialisasi tersebut. Padahal, sosialisasi itu sangat erat kaitannya dengan tugas, pokok dan fungsi Walinagari selama dalam pelaksanaan Pemilu.
"Sangat disayangkan lah yah. Dari total 37 walinagari yang diundang, hanya dihadiri 20 orang walinagari saja," ujar Rini Juita, Minggu.
Padahal, kata Rini, acara sosialisasi itu sangat penting untuk para walinagari. Sosialisasi, akan menambah wawasan kepemiluan para walinagari di daerah itu. Serta akan menghindari walinagari dari berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
"Untuk yang hadir, kami dari Bawaslu mengucapkan banyak terima kasih. Tapi, bagi yang tidak hadir apa boleh buat. Berarti mereka anggap ini tidak penting," imbuhnya.
Rini mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki salah satu walinagari di daerah itu, terkait keterlibatannya mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai politik dalam pemilihan umum nanti.
"Wanag (Walinagari, red) ada yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu. Karena terlibat mendukung terhadap salah satu caleg tertentu. Ini sedang kami proses disentra Gakkumdu," ujarnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi tersebut para walinagari bisa bersikap netral serta tidak ada lagi yang terlibat pelanggaran pemilu. Walinagari, kata dia, juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di wilayah masing-masing.
"Untuk itu kita tidak ingin ada lagi terjadi walinagari terkena dugaan tindak pidana pemilu. Walinagari juga harus ikut mencegah terjadinya politik uang dan bentuk pelanggaran pemilu lainnya," ucapnya.
Dikatakan, apa yang disampaikan oleh Bawaslu bukanlah kabar pertakut bagi para walinagari sebagai pemangku kepentingan di nagarinya masing-masing.
Menurut Rini, hal itu merupakan bentuk perhatian dan rasa sayang Bawaslu terhadap walinagari agar tidak terlibat dan terseret pidana pemilu, karena dukungannya terhadap salah satu caleg.
"Ini sudah jelas, terang benderang dijelaskan dalam aturan perundang- undangan. Bahwa, walinagari dan perangkatnya dilarang berpihak. Dalam Pemilu, mereka diminta netral," ujarnya.
Penindakan, kata Rini, adalah langkah terakhir oleh Bawaslu. Tapi itu bukanlah tujuan akhir dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Untuk itu, kata dia, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi pengawasan pemilu.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk melakukan pengawasan pemilu ini. Itu penting, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib