Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyosialisasikan berbagai aktivitas ASN yang menjadi bentuk pelanggaran netralitas dalam Pemilu.
"Kami imbau ASN di Padang Panjang hati-hati beraktivitas jelang Pemilu 2019 agar tidak menjadi pelanggaran netralitas," kata Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina di Padang Panjang, Jumat.
Ia menyebutkan beberapa bentuk aktivitas yang harus diperhatikan ASN di antaranya ketika di media sosial, pastikan tidak membuat status yang memihak salah satu calon, tidak ikut atau aktif berkomentar dan menyukai unggahan salah satu calon.
Selanjutnya ketika beraktivitas di tengah masyarakat dan dalam pekerjaan, ASN jangan memperngaruhi warga untuk memilih salah satu calon diikuti iming-iming uang, tidak mempengaruhi dan mengintimidasi warga, tidak terlibat dalam kampanye, tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk mendukung kegiatan salah satu calon, menghalangi pemakaian alat peraga kampanye salah satu calon.
ASN juga dilarang menggunakan kewenangannya dalam program bantuan sosial untuk mendukung salah satu calon, mmbuat kebijakan dan keputusan yang berpengaruh pada salah satu calon, mengintimidasi stafnya, dan bentuk kegiatan lain yang mengandung dukungan.
Santina mengatakan semua itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Hal ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPP). Netralitas tetap harus dijaga," katanya.
Ia berharap ASN di daerah itu dapat mempedomani dan mematuhi undang-undang tersebut agar dapat mewujudkan pemilu yang demokratis, aman dan lancar.
Menurutnya daripada terlibat dalam aktivitas salah satu calon, ASN lebih baik mengenali calon dengan mencari informasi seputar visi dan misi yang dibawa oleh peserta pemilu agar yakin dan sesuai keinginan.
"Masa kampanye berlangsung sampai 13 April 2019. Kami ingatkan lagi agar ASN berhati-hati karena dalam Pemilu ada batasan yang wajib dipatuhi," katanya. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib