Mr Sutan Muhammad Rasjid Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

id Mr Sutan Muhammad Rasjid Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Padangpariaman, (ANTARA) - Mantan Gubernur Militer Sumatera Barat/Tengah, Mr Sutan Muhammad Rasjid akan diusulkan sebagai pahlawan nasional. "Marilah kita semua untuk bersama-sama mengusulkan ke Presiden untuk diberikannya gelar pahlawan nasional kepada Mr Sutan Muhammad Rasjid," kata Ketua DPD RI, Irman Gusman di Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis. Hal itu dikatakannya seusai peresmian nama jalan batas kota Padang - Padangpariaman menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi nama Mr Sutan Muhammad Rasjid. Irman menyatakan, dirinya bersama DPD RI dan komponen yang lain akan mendukung usaha pemberian gelar pahlawan nasional itu seperti yang dilakukan terhadap sosok Syafrudin Prawiranegara, Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Menurutnya hal itu penting, karena bangsa Indonesia masih memerlukan tokoh-tokoh yang bisa dijadikan suri tauladan. Irman mengatakan, Mr Sutan Muhammad Rasjid dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana, namun untuk masa sekarang itu tidak cukup karena Ketua DPD saja sudah menerima itu pada tahun 2010. Peresmian nama jalan menuju bandara BIM, menurutnya adalah sebagai langkah awal yang rencananya akan diteruskan mengganti nama bandara menjadi bandara Mr Sutan Muhammad Rasjid. BIM yang disebut Minangkabau Internasional Airport, disingkat menjad MIA yang ternyata sudah dipakai untuk Miami Internasional Airport. "Daripada membingungkan, kita mendukung pada waktunya bandara di Padangpariaman ini diganti namanya," kata Irman. Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni menyatakan dukungannya terhadap rencana mengganti nama bandara yang ada di wilayahnya itu. "Alangkah baiknya, berawal dari nama jalan, bandara Minangkabau mengambil nama Mr Sutan Muhammad rasjid," katanya. Mr Sutan Moh Rasjid, pejuang dan perintis kemerdekaan lahir di Jawi-jawi (sekarang Jl. Jend. Sudirman), Pariaman, Sumatera Barat) pada 19 November 1911, meninggal di Jakarta, 30 April 2000 pada umur 88 tahun . Selain itu dalam Kabinet Darurat, ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial. Rasjid merupakan salah satu tokoh penting dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di mana pada saat itu pada masa pemerintahan darurat ini ia menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatera Barat/Tengah, dan kemudian dalam Kabinet Darurat menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial. (*/sun)