Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan serahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis, (8/3)
LKPD diterima kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta turut disaksikan Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan terimakasih kepada BPK, yang telah memberi arahan dan bimbingan, sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD untuk selanjutnya dilakukan audit," katanya dalam keterangan tertulis, di Pulau Punjung, Jumat.
Ia mengatakan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan internal beberapa waktu lalu. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari ke depan di pemerintah daerah.
"Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut," katanya.
Pemkab Dharmasraya akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia menambahkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan nantinya dapat berjalan dengan baik.
"Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya," ujarnya.