Solok, (Antaranews Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan sepasang muda-mudi di depan kantor Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) setempat karena diduga akan berbuat mesum pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.30 Wib.
"Kami mengamankan pasangan ini laki-laki inisial K (24) dan perempuan inisial FZ (15) asal Kota Padang yang diindikasi Pekerja Seks Komersil (PSK)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Ori Afillo diwakili Kabid Ketentraman dan Ketertiban, Fera Zuana di Solok, Jumat.
Ia mengatakan sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.8 tentang pemberantasan aksi maksiat, karena berkeliaran di tengah malam dan diduga akan melakukan perbuatan mesum.
Pasangan ini diamankan dan dibawa ke markas Satpol-PP dan dimintai keterangan. Dari pemeriksaan ternyata FZ sudah pernah tertangkap pihaknya pada April 2018 dan sudah membuat surat pernyataan.
"Saat ditanya dan diperiksa secara intensif oleh petugas. FZ mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial dan sudah lima kali menjalani profesinya," katanya.
Sebelumnya pelaku FZ mengaku menjadi wanita penghibur karena pernah diperkosa oleh pacarnya sendiri.
Pihak Satpol-PP sudah menghubungi orang tua FZ dan melakukan tindakan tegas dengan mengirim FZ untuk direhabilitasi ke Panti Andam Dewi, Kabupaten Solok.
Jika baru pertama kali maka yang bersangkutan hanya akan diproses dan membuat surat perjanjian sebelum dijemput oleh keluarga bersangkutan. Tetapi karena pelaku FZ sudah dua kali tertangkap maka diberikan tindakan tegas, ujarnya.
Sedangkan pria berinisial K asal Kota Solok dikembalikan kepada keluarganya karena telah dijamin dan membuat surat pernyataan.
Ia meminta masyarakat untuk memberikan laporan apabila melihat atau mengetahui adanya pihak atau tempat yang mengarah kepada tindakan maksiat.
Petugas akan berupaya melakukan razia dan patroli rutin untuk menekan tindakan maksiat yang meresahkan masyarakat.
"Saya berharap dukungan masyarakat dan semua pihak dalam rangka memberantas aksi maksiat," kata dia. (*)
Berita Terkait
Diduga mesum di dalam mobil, sepasang kekasih nyaris diamuk massa di Bukittinggi
Sabtu, 4 Februari 2023 10:12 Wib
Wisatawan Pulau Angso Duo Pariaman temukan sepasang penyu sedang kawin
Sabtu, 15 Mei 2021 14:16 Wib
Sepasang suami istri di Kota Solok positif COVID-19
Sabtu, 14 November 2020 11:06 Wib
Sepasang suami istri positif COVID-19 di Kota Solok
Minggu, 20 September 2020 14:30 Wib
Sepasang ASN di Pasaman Barat positif COVID-19, minta maaf dan mohon doa kesembuhan
Sabtu, 8 Agustus 2020 7:33 Wib
Menuduh berbuat tak senonoh, dua pemuda memeras sepasang kekasih di Pantai Kata
Selasa, 19 Mei 2020 5:57 Wib
Sepasang kekasih divonis kurungan dan denda karena terbukti melakukan tindakan asusila
Jumat, 20 Maret 2020 16:22 Wib
Terpopuler sepekan, sepasang remaja pria tertangkap hubungan badan di mushala hingga kecelakaan kereta bandara
Minggu, 8 Maret 2020 10:16 Wib