Diduga mesum, Satpol-PP Kota Solok amankan sepasang muda-mudi

id Penangkapan sepasang muda-mudi

Diduga mesum, Satpol-PP Kota Solok amankan sepasang muda-mudi

Penangkapan sepasang muda-mudi di depan Subdenpom Kota Solok, Jumat dini hari. (11/1). (Ist)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan sepasang muda-mudi di depan kantor Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) setempat karena diduga akan berbuat mesum pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.30 Wib.

"Kami mengamankan pasangan ini laki-laki inisial K (24) dan perempuan inisial FZ (15) asal Kota Padang yang diindikasi Pekerja Seks Komersil (PSK)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Ori Afillo diwakili Kabid Ketentraman dan Ketertiban, Fera Zuana di Solok, Jumat.

Ia mengatakan sepasang muda-mudi tersebut diamankan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.8 tentang pemberantasan aksi maksiat, karena berkeliaran di tengah malam dan diduga akan melakukan perbuatan mesum.

Pasangan ini diamankan dan dibawa ke markas Satpol-PP dan dimintai keterangan. Dari pemeriksaan ternyata FZ sudah pernah tertangkap pihaknya pada April 2018 dan sudah membuat surat pernyataan.

"Saat ditanya dan diperiksa secara intensif oleh petugas. FZ mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial dan sudah lima kali menjalani profesinya," katanya.

Sebelumnya pelaku FZ mengaku menjadi wanita penghibur karena pernah diperkosa oleh pacarnya sendiri.

Pihak Satpol-PP sudah menghubungi orang tua FZ dan melakukan tindakan tegas dengan mengirim FZ untuk direhabilitasi ke Panti Andam Dewi, Kabupaten Solok.

Jika baru pertama kali maka yang bersangkutan hanya akan diproses dan membuat surat perjanjian sebelum dijemput oleh keluarga bersangkutan. Tetapi karena pelaku FZ sudah dua kali tertangkap maka diberikan tindakan tegas, ujarnya.

Sedangkan pria berinisial K asal Kota Solok dikembalikan kepada keluarganya karena telah dijamin dan membuat surat pernyataan.

Ia meminta masyarakat untuk memberikan laporan apabila melihat atau mengetahui adanya pihak atau tempat yang mengarah kepada tindakan maksiat.

Petugas akan berupaya melakukan razia dan patroli rutin untuk menekan tindakan maksiat yang meresahkan masyarakat.

"Saya berharap dukungan masyarakat dan semua pihak dalam rangka memberantas aksi maksiat," kata dia. (*)