Sepasang suami istri di Kota Solok positif COVID-19

id Berita Solok, berita Sumbar, sepasang suami istri, positif covid-19

Sepasang suami istri di Kota Solok positif COVID-19

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim (Antara/ist) 

Solok (ANTARA) - Sepasang suami-istri, yakni berinisial ES (40) dan YP (40) di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan terpapar positif Corona Virus Disease ((COVID-19).

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Sabtu mengatakan sepasang suami istri tersebut merupakan warga di Kelurahan Aro IV Korong.

"Pasangan suami istri tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat molekular (TCM) yang dilakukan pihak RSUD M Natsir," kata dia.

Selain itu, ia merincikan kedua pasien tersebut, yakni ES (40) bekerja sebagai ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok dan YP (40) bekerja sebagai seorang dokter di Puskesmas Tanah Garam.

"Yang bersangkutan memiliki gejala anosmia dan demam," ujar dia.

Ia juga mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan saat ini telah menjalani isolasi mandiri.

Ia menyebutkan dengan adanya penambahan dua kasus baru tersebut sampai saat ini perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok yakni mencapai 288 orang dengan rincian pasien sembuh berjumlah 254 orang, dirawat di RSUD M Natsir dua orang, menjalani isolasi mandiri 22 orang, dirawat di RST tiga orang, dirawat di RSUP M Djamil satu orang, dan meninggal dunia enam orang.

"Kita patut bersyukur, jika melihat perkembangan kasus sampai hari ini, penambahan kasus positif COVID-19 relatif menurun dan penambahan kasus sembuh meningkat," kata dia.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat Kota Solok betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Solok agar mematuhi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Ia mengatakan Perda itu telah di berlakukan di Kota Solok. Untuk itu ia meminta agar masyarakat Kota Solok tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.

"Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Solok," kata dia.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar COVID-19 kembali. ***3***