Disdukcapil Rekam Data Siswa Usia 17 Saat Pemilu

id Disdukcapil Agam

Disdukcapil Rekam Data Siswa Usia 17 Saat Pemilu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Misran. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bagi siswa yang telah berusia 17 saat hari pencoblosan, Rabu (17/4), untuk menyukseskan pesta demokrasi satu kali lima tahun itu.

"Kita akan melakukan perekaman data KTP-E bagi seluruh siswa yang telah berusia 17 tahun saat Pemilu dan kita akan turun ke sekolah mereka," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, perekaman data KTP-E ini bakal dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam.

Rencananya, koordinasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat dan setelah itu, pihaknya akan menyurati SMA, SMK dan MA di daerah itu.

"Apabila surat telah disampaikan ke pihak sekolah, baru tim turun melakukan perekaman data dan siswa akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman data. Kita juga sedang mendata jumlah siswa yang berusia 17 tahun saat Pemilu," tegasnya.

Ia menambahkan, inovasi ini dilakukan untuk menyukseskan Pemilu dan memberikan hak suara kepada pemilih pemula di daerah itu.

Dengan cara itu, tidak ada alasanya warga tidak bisa memilih akibat tidak memiliki KTP-E, karena KTP-E ini merupakan syarat bagi warga untuk memberikan hak suara saat Pemilu.

Sebelum, Disdukcapil Agam juga melakukan program jemput bola ke sekolah untuk mereka data KTP-E siswa yang telah berusia 17 tahun pada 2018

Perekaman data itu dilakukan di SMAN 1 Ampekangkek, SMAN 1 Ampekkoto, SMAN 1 Sungaipua, SMAN 1 Palembayan, SMKN 1 Palembayan, SMAN 1 Tanjungmutiara, MAN 5 Lubukbasung dan MTI Canduang.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni menambahkan, siswa yang telah dilakukan perekaman data itu akan masuk pada daftar pemilih khusus dua.

Saat ini jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua (DPTHP 2) di Agam sebanyak 353.910 pemilih berasal dari pemilih laki-laki 174.264 orang dan perempuan 179.646 orang.

"Mereka tersebar di 16 kecamatan dan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.615 unit. (*)