Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah tidak menoleransi setiap tindakan kriminial oleh teroris.
"Nggak ada toleransi, enak saja. Tugas negara kan menciptakan rasa aman, kalau ada yang mengganggu ya harus dihabisi," tegas Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Menurut Moeldoko, teror yang dilakukan oleh pengikut Santoso, Ali Kalora, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diatasi oleh pasukan gabungan.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan medan pegunungan dan hutan lebat menjadi tantangan bagi operasi pengejaran.
"Waktu itu kita terjunkan TNI, karena memang itu, menurut saya, area operasinya TNI," jelas Moeldoko.
Namun demikian Moeldoko menilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mengambil sejumlah upaya yang lebih taktis dalam menghadapi situasi gangguan keamanan di daerah itu.
Satgas Tinombala masih mengejar kelompok Ali Kalora yang telah melukai dua anggota polisi saat sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong pada Senin (31/12).
Polri menjelaskan Ali Kalora masuk dalam daftar pencarian orang yang merupakan anak buah Santoso.
Sebanyak enam anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin AK, yakni Qatar alias Farel, Abu Alim, Kholid, M Faisal alias Namnung, Nae alias Galuh, dan Basir alias Romzi. (*)
Berita Terkait
Moeldoko: Ada masalah distribusi dan tata kelola beras di ritel modern
Jumat, 1 Maret 2024 9:00 Wib
KSP dorong perumusan kebijakan tata kelola dan tata niaga kratom
Senin, 22 Januari 2024 20:37 Wib
Moeldoko minta perguruan tinggi jangan abaikan pendidikan karakter
Senin, 19 Juni 2023 19:22 Wib
Moeldoko: Pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dipengaruhi SPKLU
Senin, 5 Juni 2023 17:06 Wib
KSP: Anak muda yang berani jadi pemimpin sangat dibutuhkan
Selasa, 30 Mei 2023 17:47 Wib
KSP: Indonesia tidak mungkin kembali ke era dwifungsi militer
Senin, 22 Mei 2023 22:21 Wib
KSP: TNI-Polri ambil langkah lebih tegas terhadap separatis Papua
Kamis, 27 April 2023 19:34 Wib
KSP: Papua tidak berkurang dalam proses pembangunan
Kamis, 27 April 2023 19:20 Wib