Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyediakan aplikasi yang memberikan layanan kemudahan bagi pelanggan mengecek besaran tagihan.
"Aplikasi untuk kemudahan mengecek tagihan dapat diunduh melalui 'playstore'. Pelanggan dapat dengan mudah memperoleh informasi penggunaan air," kata Direktur PDAM Padang Panjang Jevie Eka Putra di Padang Panjang, Rabu.
Melalui aplikasi tersebut pelanggan dapat mengecek besaran tagihan untuk tiga bulan terakhir sehingga akan membantu pula mengetahui perbandingan pemakaian air dalam bulam tersebut.
Selain mengetahui informasi tagihan, juga tersedia layanan untuk mengetahui jumlah tunggakan dan layanan pengaduan.
Ia menerangkan sementara waktu di aplikasi tersebut baru dapat melayani pelanggan untuk informasi tagihan namun layanan tersebut akan terus dikembangkan agar dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat.
"Rencana ke depan melalui aplikasi tersebut pelanggan juga dapat bayar tagihan. Jadi semua lebih cepat karena ada dalam genggaman saja. Sekarang pembayaran dapat dilakukan ke kantor dan melalui bank," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib