Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyediakan aplikasi yang memberikan layanan kemudahan bagi pelanggan mengecek besaran tagihan.
"Aplikasi untuk kemudahan mengecek tagihan dapat diunduh melalui 'playstore'. Pelanggan dapat dengan mudah memperoleh informasi penggunaan air," kata Direktur PDAM Padang Panjang Jevie Eka Putra di Padang Panjang, Rabu.
Melalui aplikasi tersebut pelanggan dapat mengecek besaran tagihan untuk tiga bulan terakhir sehingga akan membantu pula mengetahui perbandingan pemakaian air dalam bulam tersebut.
Selain mengetahui informasi tagihan, juga tersedia layanan untuk mengetahui jumlah tunggakan dan layanan pengaduan.
Ia menerangkan sementara waktu di aplikasi tersebut baru dapat melayani pelanggan untuk informasi tagihan namun layanan tersebut akan terus dikembangkan agar dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat.
"Rencana ke depan melalui aplikasi tersebut pelanggan juga dapat bayar tagihan. Jadi semua lebih cepat karena ada dalam genggaman saja. Sekarang pembayaran dapat dilakukan ke kantor dan melalui bank," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Padang tambah 10 armada Trans Padang koridor 3
Jumat, 19 April 2024 5:01 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Padang targetkan PAD Rp706 miliar pada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib