DPT pemilu 2019 di Mentawai bertambah 6.897 orang

id DPT

DPT pemilu 2019 di Mentawai bertambah 6.897 orang

Komisioner KPU Mentawai menandatangani penetapan berita acara penyempurnaan DPTHP II. (Patris)

Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali bertambah dari semula 56.206 pemilih, kini menjadi 63.103 atau bertambah sebanyak 6.897 orang.

Jumlah tersebut telah diplenokan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai pada rapat pleno penetepan penyempurnaan DPTHP II di Hotel Jelita, Kilometer, Tuapeijat pada 10 Desember 2018.

Selain itu juga Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah sebanyak 10 TPS, atau semula 327 kini menjadi 337 TPS yang tersebar di seluruh daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penambahan jumlah DPT sebanyak 6.897 merupakan hasil tindaklanjut verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap data turunan Kemendagri yang belum memiliki KTP elektronik pada waktu itu masih ada 7.955 dan belum masuk dalam DPT.

Jika dikalkulasikan penambahan DPT sebanyak 6.897 dari 7.955 masih ada sekitar 1.058 pemilih yang belum masuk dalam DPT.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman mengatakan, pada sesi dialog mengatakan 1.058 pemilih yang belum masuk dalam DPT tersebut telah divalidasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditemukan data ganda dan ada KTP luar Mentawai.

“KPU Mentawai telah memvalidasi data tersebut bahwa ada KTP luar Mentawai dan ada yang ganda," ujarnya.

Penambahan DPT yang diplenokan oleh KPU Mentawai hari ini terlihat beberapa kecamatan mengalami peningkatan jumlah DPT.

Jumlah DPT di Kecamatan Pagai Utara semula sebanyak 3.700 pemilih kini menjadi 4.520, kemudian Sipora Selatan semula 6.871 pemilih menjadi 7.475 pemilih, kecamatan Siberut Selatan semula 6.557 pemilih menjadi 6.833 pemilih.

Selanjutnya Siberut Utara semula 5.354 pemilih menjadi 6.168 pemilih, Siberut Barat semula 4.416 menjadi 5.066 pemilih, Siberut Barat Daya semula 4.590 menjadi 4.881.

Selanjutnya, Siberut Tengah semula 4.350 pemilih menjadi 4.984, Sipora Utara semula 6.854 menjadi 8.203 pemilih, kemudian Sikakap semula 6.990 pemilih menjadi 7.542 dan di Kecamatan Pagai Selatan semula 6.524 pemilih kini menjadi 7.431 pemilih.

Kemudian jika dikalkulasikan jumlah DPT per dapil yakni dapil 1 ada sebanyak 15.678 pemilih meliputi Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan.

Kemudian dapil II ada sebanyak 19.493 DPT meliputi Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, selanjutnya dapil 3 ada sebanyak 27.932 DPT meliputi Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan dan Siberut Barat Daya. *