Tim Teknis cek Ffsik bangunan RTH Dharmasraya

id Rth dharmasraya

Tim Teknis cek Ffsik bangunan RTH Dharmasraya

Tim teknis melakukan cek fisik di salah satu bangunan Ruang Terbuka Hijau di Simpang Silago, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/11). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyt (PUPR) melakukan cek fisik bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Simpang Silago Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Ilza Putra Zulfa di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, cek fisik merupakan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

"Dalam pengecekan fisik kami melibatkan tim teknis dari PU kabupaten dan PU provinsi," ujarnya.

Ia mengatakan pengecekan fisik tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali, tiga kali pengecekan pada bagian tama, lalu pada hari ini pengecekan bangunan.

Pejabat dari BPKP juga dijadwalkan hadir dalam penyidikan, namun karena berhalangan hadir sehingga hanya dari tim PUPR kabupaten dan provinsi.

Ia mengatakan hasil pengecekan akan diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

"Berapa jumlah kerugian tetap menunggu BPKP yang memiliki kewenangan untuk menghitungnya," tegasnya.

Menurutnya meski sudah memasuki tahap penyidikan pihaknya belum dapat menetapkan tersangka.

Proyek yang dibangun di atas lahan 13.800 meter persegi tersebut menelan dana mencapai Rp4,2 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tambah dia.

"RTH ini merupakan proyek provinsi yang dibangun pada tahun 2017," ujarnya. (*)