Sepuluh kendaraan plat merah di Agam turut ditilang selama Operasi Zebra

id Operasi Zebra,Polres Agam

Sepuluh kendaraan plat merah di Agam turut ditilang selama Operasi Zebra

Polisi melihat kendaraan yang diamankan selama Operasi Zebra di Mapolres Agam, Senin (12/11). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menilang 544 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra, 30 Oktober sampai 12 November 2018, dan sepuluh diantara merupakan kendaraan operasional pemerintah setempat.

"Pada umumnya pengendara yang terjaring dengan usia 15-30 tahun akibat tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helem standar dan lainnya," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kaur Bin Op Sat Lantas Polres Agam Iptu Apon Kusmayadi di Lubukbasung, Senin.

Dari 544 unit kendaraan itu, Sat Lantas Polres Agam mengamankan barang bukti STNK kendaraan roda dua sebanyak 344 lembar, kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 20 lembar dan memberikan teguran kepada 59 pengendara.

Sementara barang bukti kendaraan roda dua yang diamankan 180 unit karena pengendara tidak bisa menunjukan SIM, STNK dan lainnya.

"Kami tidak membeda-bedakan kendaraan yang akan ditilang baik milik pemerintah maupun pribadi. Pada operasi ini, kami menilang 10 unit kendaraan plat merah," katanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang diamankan itu akan diserahkan setelah selesai proses sidang di Pengadilan Negeri Agam.

Namun pemilik harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, SIM dan melengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor.

"Kendaraan bermotor harus standar apabila diambil pemilik," katanya.

Selama Operasi Zebra, tambahnya, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak tujuh kasus, satu orang meninggal dunia dan enam luka berat.

Sementata jumlah kasus kecelakaan selama Januari sampai 12 November 2018 sebanyak 167 kasus, meninggal dunia 13 orang, luka berat tiga orang dan luka ringgan 244 orang.

Pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 271 orang.

Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 277 orang. (*)