Solok (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan bantuan sembako kepada pengendara yang dinilai kurang mampu, sembari melakukan Operasi Zebra Singgalang tahun 2023.
Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasatlantas AKP Dian Jumes Putra di Solok, Senin, mengatakan pihaknya berkesempatan membantu pengendara dengan memberikan bahan sembako ke pengendara yang dinilai kurang mampu.
Selain itu Kasatlantas juga langsung memberikan helm bagi pembonceng anak-anak yang didapati tidak memiliki helm.
Jumes mengatakan jajaran Satlantas Polres Solok tidak melulu melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi aktif memberikan edukasi, sekaligus penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
Pola Operasi Zebra Singgalang 2023 yang dilakukan petugas Satlantas Polres Solok juga berbeda. Petugas Satlantas mendatangi warga yang sedang duduk di tempat keramaian dan secara serentak melakukan razia di wilayah hukum Polres Solok.
Jumes juga mengatakan Operasi Zebra yang dilakukan petugas Satlantas secara humanis dan mengimbau warga pengendara kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.
”Jika pengendara tidak memiliki SIM, disarankan untuk membuat segera, termasuk membayar pajak kendaraan agar aman dalam berkendara,” katanya.
Kasatlantas juga memberikan jaminan kemudahan bagi warga yang mengurus SIM. Hal yang sama juga diingatkan soal kelengkapan kendaraan jenis sepeda motor agar menggunakan helm standar SNI.
”Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIM, Kasatlantas Polres Solok juga akan memberi keringanan dan membantu masyarakat supaya nyaman membuat SIM,” ucapnya.
Menurut data yang dikeluarkan Satlantas Polres Solok, sejak Operasi Zebra Singgalang dilaksanakan hingga sekarang sudah dilakukan penindakan langsung (tilang) kepada 231 kendaraan, sedangkan sebanyak 117 lainnya berupa teguran.
Disela melakukan Operasi Zebra di depan Mako Polres Solok di Lubuk Selasih, Kasatlantas dan personel kepolisian terus memberi imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, supaya nyaman dalam berkendaraan dan selamat sampai tujuan.