Permudah masyarakat, Pos Pariaman kerja sama dengan polisi distribusikan TNKB

id Hendri Joni

Permudah masyarakat, Pos Pariaman kerja sama dengan polisi distribusikan TNKB

Kepala Kantor Pos Pariaman, Hendri Joni. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kantor Pos Kota Pariaman, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman dalam mendistribusikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kepada masyarakat.

"Kerja sama ini baru dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan tujuan memudahkan masyarakat memperoleh TNKB yang telah selesai dibuat," kata Kepala Kantor Pos Pariaman, Hendri Joni di Pariaman, Selasa.

Secara teknis bentuk kerja sama tersebut nantinya masyarakat yang akan mengambil TNKB tidak perlu lagi menjemput ke kantor kepolisian karena sudah ada petugas pos untuk mengantar langsung ke alamat.

Hal ini juga didasari banyaknya TNKB yang menumpuk di kantor kepolisian atau kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat karena tidak kunjung dijemput oleh masyarakat.

"Keterangan dari pihak kepolisian banyak TNKB menumpuk, dan masyarakat memilih membuat secara pribadi, hal inilah yang perlu diubah dengan memperbaiki pelayanan publik," katanya.

Terkait pembiayaan ujarnya, setiap masyarakat yang memesan pengiriman TNKB menggunakan jasa pos dikenakan administrasi sebesar Rp35 ribu.

Namun masyarakat juga bisa langsung menjemput ke kantor kepolisian atau ke kantor Samsat setempat tanpa dikenakan biaya administrasi, ujar dia.

"Pengiriman menggunakan jasa pos ini tidak bersifat memaksa hanya alternatif agar memudahkan masyarakat yang sibuk dengan berbagai aktivitas serta tidak memiliki waktu menjemput TNKB," katanya.

Ke depan kata dia, pihak kantor Pos Pariaman juga segera menjajaki kerja sama dengan Polres Kota Pariaman untuk memberikan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu Trisnaldi (58) salah seorang masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman mengatakan bentuk kerja sama antara pihak kepolisian dengan kantor Pos Pariaman memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Terobosan ini cukup membantu pelayanan publik, terutama masyarakat yang memiliki rutinitas padat dalam keseharian sehingga tidak sempat menjemput TNKB," kata dia. (*)