Pesisir Selatan Lestarikan Plasmah Nutfah

id plasma nutfah, hendrajoni

Pesisir Selatan Lestarikan Plasmah Nutfah

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen melestraikan plasmah nutfah daerah yang sudah memiliki SNI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.2908/Kpts/OT.140/6/2011.

"Pemkab Pesisir Selatan komit untuk pelestariannya dengan berbagai upaya," kata Bupati Pessel, Hendrajoni, di Painan, Jumat.

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pemkab adalah memperkenalkan secara luas agar jumlah populasi sapi diharapkan selalu meningkat dan menjamin pasokan daerah dan kebutuhan daerah tetangga.

Selain itu, Pessel juga memiliki Plasmah Nutfah Itiak Bayang selain sapi Pesisir. Itiak yang sudah mendapat pengakuan dari FAO tersebut juga memiliki nilai yang ekonomis.

Pada sisi lain Pemkab Pessel melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan investasi dan inovasi berupa kawasan ternak potong melalui penetapan sentra ternak.

Untuk wilayah selatan meliputi Kecamatan Lunang Silaut dan Basa Ampek Balai Tapan dioptimalkan integrasi pemeliharaan sapi bali dengan sawit.

Wilayah bagian tengah meliputi Kecamatan Linggo Sari Baganti, Ranah Pesisir, Lengayang dan Sutera sentra sapi pesisir, sekaligus pelestarian plasmah nutfah sapi pesisir.

Wilayah bagian utara meliputi Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara dan IV Jurai dengan sistem pengembangan ternak unggul dan beragam yaitu sapi bali, sapi brahman, sapi simental dan unggas.

Kemudian pengembangan daerah pemeliharaan itik bayang dan membentuk penangkar serta pemilihan antara hasil produksi telur itik untuk konsumsi dan bibit.