Jakarta, (ANTARA) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfie Hasan Ishaaq menyatakan, pihak yang lebih berwenang dan wajib melaksanakan proses rehabilitasi terhadap Mukhamad Misbakhun pascaputusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) adalah pemerintah. "Tugas rehabilitasi itu bukan tugas partai, itu tugas pemerintah," kata Luthfie di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. Presiden PKS itu mengaku pihaknya sedang mempelajari teknis UU terkait perintah MA untuk merehabilitasi nama dan kedudukan Misbakhun. Menurut Lutfi yang juga anggota Komisi I DPR RI itu, untuk saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Misbakhun untuk membicarakan masalah itu. Misbakhun sendiri telah mengirim surat sebanyak dua kali menanyakan langkah-langkah apa yang akan diambil fraksi dan pimpinan PKS terkait kebebasannya. "Soal dia kirim surat, itu administrasi saja. Kalau komunikasi berjalan seperti biasa," kata Luthfie. Misbakhun adalah inisiator Pansus Hak Angket Bank Century DPR, yang dikriminalisasi lewat tuduhan pemalsuan letter of credit (LC) dimiliki PT. Selalang Prima yang ditempatkan di Bank Century. Tuduhan ini terjadi saat Misbakhun gencar mendorong penuntasan kasus dana talangan Bank Century. Misbakhun sempat divonis penjara setahun di PN Jakarta Pusat. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun. Selanjutnya, Mahkamah Agung dalam tahapan kasasi memperkuat putusan banding yang memperberat vonisnya itu. Misbakhun telah menjalani hukuman itu. Saat itu, PKS mengajukan proses pemecatan Misbakhun dari DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, di proses Peninjauan Kembali (PK), MA menyatakan Misbakhun tidak bersalah dan terbebas dari vonis. Putusan PK yang keluar 27 Juli 2012 itu menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan. Oleh karena itu membebaskannya dari dakwaan tersebut, serta memulihkan hak Misbakhun dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya. (*/jno)
Berita Terkait
PKS dukung upaya Indonesia bergabung dengan BRICS
Minggu, 27 Oktober 2024 19:41 Wib
PKS Sumbar proses pemecatan Marfendi sebagai kader
Rabu, 9 Oktober 2024 22:01 Wib
Dorong Petani Tanam Kaliandra, PT Semen Padang lakukan PKS dengan KPH KM Sialangan
Senin, 30 September 2024 12:02 Wib
PT Agrowiratama-unit PKS kembali terima penghargaan zero accident (K3) Tahun 2024
Selasa, 24 September 2024 16:56 Wib
PKS kembali, Annisa-Leli kian solid hadapi Pilkada Dhamasraya
Minggu, 15 September 2024 7:48 Wib
Annisa-Leli hormati keputusan PKS dalam Pilkada Dhamasraya
Sabtu, 14 September 2024 20:06 Wib
PKS kecewa Marfendi maju Cawako Bukittinggi dan siapkan sanksi
Senin, 2 September 2024 11:08 Wib
Prabowo: Kawan lama jangan dilupa ketika singgung PKS dan PKB
Minggu, 1 September 2024 7:12 Wib