Legislator Sumbar diminta penuhi undangan rapat

id DPRD

Legislator Sumbar diminta penuhi undangan rapat

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian rancangan APBD Sumbar 2019 di Kota Padang, Selasa (4/9). (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim meminta anggota dewan provinsi itu untuk memenuhi undangan rapat yang telah diberikan baik rapat paripurna maupun rapat pembahasan bersama mitra kerja.

"Pada rapat paripurna selanjutnya daftar hadir akan saya bacakan satu persatu sehingga jelas siapa saja yang hadir di sini," kata dia saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota APBD 2019 di Padang, Selasa.

Dalam rapat yang beragendakan penyampaian nota pengantar APBD 2019 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit itu hanya dihadiri sebanyak 36 anggota dewan dari 65 anggota DPRD Sumbar.

Paripurna yang juga dihadiri jajaran Forkopimda tetap berlanjut karena masih memenuhi kuorum yang dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Sumbar.

"Ini menjadi perhatian serius dan kami mita agar tingkat kehadiran ini dapat diprioritaskan," kata dia.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat mengapresiasi langkah yang diambil Ketua DPRD Sumbar yang akan membacakan daftar hadir anggota dewan sebelum sidang paripurna seperti ini dimulai.

"Semua itu kewenangan Ketua DPRD, kami mendukung langkah yang dilakukannya," kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat Amora Lubis menyoroti minimnya kehadiran dewan dalam rapat paripurna sehingga menyebabkan banyak kursi yang kosong ketika rapat berlangsung.

"Kami terus melakukan verifikasi daftar hadir dan menyurati fraksi agar hal ini menjadi perhatian serius terutama fraksi sendiri agar kehadiran ini menjadi prioritas," katanya.

Menurut dia rapat paripurna itu bersifat terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat terutama apabila anggota dewan tidak hadir dalam rapat maka akan banyak kursi yang kosong.

Anggota dewan lain juga pernah mengeluhkan persoalan ini dengan melakukan interupsi dalam rapat paripurna karena jumlah anggota dewan hadir yang dibacakan pimpinan sidang selalu memenuhi kuorum, namun secara kasat mata jumlah tersebut tidak tercapai.

"Kita berharap dengan penyusunan tatib yang baru ini akan meningkatkan kehadiran dewan baik dalam sidang paripurna maupun sidang pembahasan lainnya," ujar dia.

Ia mengatakan anggota DPRD merupakan orang pilihan karena dari lima juta penduduk Sumbar hanya 65 orang yang terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar dan sudah sepatutnya mereka menjaga marwah lembaga.

"Salah satu tugas pokok dewan adalah menghadiri rapat baik rapat paripurna maupun rapat pembahasan yang dijadwalkan oleh badan musyawarah," kata dia. (*)