Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 1.095 ekor hewan kurban, terdiri atas sapi, kambing dan kerbau, untuk disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1439 H, berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra mengatakan, tahun ini jumlah hewan qurban di kabupaten itu sebanyak 1.095 ekor. Terdiri atas, 103 ekor kambing, 988 ekor sapi dan 4 ekor kerbau.
"Sementara jumlah peserta qurban sebanyak 6.444 orang dan penerima qurban 60.353 orang. Tersebar di seluruh nagari dan kecamatan di Kabupaten Pasaman," kata Dedi Wandra didampingi Pejabat Penyelenggara Syariah, Hasyunil, Selasa (21/8).
Dikatakan, pada tahun ini terjadi penurunan jumlah peserta dan hewan qurban di daerah itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2017 lalu. Pada tahun lalu, jumlah sapi qurban mencapai 1.131 ekor, kambing 148 ekor dan kerbau 17 ekor.
"Sementara untuk jumlah peserta qurban sebanyak 7.454 orang, jumlah penerima qurban 85.182 orang. Persentase penurunannya sekitar 13,54 persen," kata Dedi Wandra.
Terpisah, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Musardi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan qurban di daerah itu.
"Ada 14 personel yang sudah kita terjunkan, lewat tiga Poskeswan yang kita miliki, yakni di Bonjol, Rao dan Lubuksikaping. Pengawasan ini untuk menjamin daging qurban pada setiap TPH qurban aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.
Selain cukup umur, ciri ciri hewan qurban sehat perlu diketahui oleh masyarakat sebelum pemotongan dilakukan. Seperti, nafsu makan baik, berdiri tegak, tidak luka, mata bersih tidak bengkak, area hidung bersih dan lembab, kulit dan bulu bersih, area mulut dan bibir bersih, area anus bersih, tidak luka, tidak ada darah serta kotorannya padat.
"Ciri ciri itu perlu diperhatikan. Ini untuk mewaspadai penyakit antraks dan penyakit mulut dan kuku pada hewan qurban (Sapi dan kambing)," ujarnya.
Sejumlah tahapan pemeriksaan dilakukan oleh pihaknya terhadap kesehatan hewan qurban di berbagai tempat pemotongan hewan (TPH) di daerah itu. Mulai dari pemeriksaan Pos Mortem dan Ante Mortem pun dilakukan.
"Pemeriksaan pertama, telah kita lakukan mulai dari tempat penampungan hewan, pemeriksaan pos mortem sebelum pemotongan dan ante mortem setelah pemotongan dilakukan," ujarnya.
Musardi menambahkan, bahwa pihaknya melarang pemotongan terhadap sapi dan kambing bunting untuk dijadikan hewan qurban. Sebab, hal itu dilarang oleh Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kita melarang, untuk itu kita meminta masyarakat tidak memotong sapi betina apalagi tengah bunting. Kita juga meminta pengurus masjid pro aktif memeriksakan hewan qurban kepada petugas kita di lapangan. Mengingat terbatasnya SDM yang kita miliki," ujarnya.
Berita Terkait
Sukses laksanakan kurban randang, Pemerintah Kota Payakumbuh serahkan 238 pouch randang
Selasa, 11 Juli 2023 20:23 Wib
Hermanto sukseskan program PKS tebar 1,8 Juta paket kurban
Senin, 3 Juli 2023 11:21 Wib
Korpri Bukittinggi dan organisasi wanita minang gelar kurban untuk warga kurang mampu
Sabtu, 1 Juli 2023 18:36 Wib
Aqua kurban tiga ekor sapi di Solok
Sabtu, 1 Juli 2023 12:55 Wib
Pemkot Padang catat hewan Kurban tahun 2023 meningkat
Jumat, 30 Juni 2023 18:43 Wib
Kemendagri gelar pemotongan hewan kurban di perbatasan Indonesia
Jumat, 30 Juni 2023 17:37 Wib
Idul Adha, YBM PLN salurkan 1.444 hewan kurban ke seluruh Indonesia
Jumat, 30 Juni 2023 17:28 Wib
Baznas sampaikan pedoman aman distribusikan daging kurban
Jumat, 30 Juni 2023 16:59 Wib