Mau lapor ombudsman, berikut nomor pelayanannya (video)

id ombudsman

Mau lapor ombudsman, berikut nomor pelayanannya (video)

Pelaksana tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi pada peluncuran nomor layanan pengaduan di Padang, Sabtu (18/8). (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombdusman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat secara resmi meluncurkan nomor layanan pengaduan di Padang, Sabtu untuk lebih memudahkan masyarakat melapor ketika menemukan penyimpangan layanan publik

"Masyarakat bisa melapor melalui telepon ke nomor 081166 56 137 atau melalui pesan seluler, whatsap dan line ke nomor tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang.

Ia menyampaikan peluncuran nomor layanan pengaduan untuk lebih memudahkan masyarakat dengan syarat identitas pelapor harus jelas dan laporannya juga harus lengkap.

Menurut dia sejak hadir di Sumbar sejak 2012 Ombudsman ingin lebih berperan mendorong lahirnya pelayanan publik yang berkualitas.

Ia mengatakan saat banyak laporan yang masuk ke Ombudsman terkait suatu instansi pemerintah bukan berarti itu buruk, sebaliknya saat sedikit laporan bukan berarti pelayanan publiknya sudah baik.

"Karena yang paling penting adalah instansi tersebut segera menindaklanjuti temuan dan keluhan masyarakat untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Ia menyebutkan sejak 2012 sudah masuk 1.224 pengaduan ke Ombudsman Sumbar dan pada 2017 mencapai 391 aduan.

Menariknya pada 2017 terjadi perubahan trend karena sebelumnya didominasi oleh bidang pendidikan sekarang beralih ke sektor infrastruktur.

"Artinya kalau ada jalan yang berlubang atau jembatan rusak tapi tidak diperbaiki siap-siap saja dilaporkan ke Ombudsman," ujarnya.

Bahkan saat pengerjaan infrastruktur namun prosesnya menganggu publik seperti material yang berserakan di jalan juga sudah ada dilaporkan, lanjut dia.

Ia berharap dengan diluncurkannya laporan tersebut mendorong instansi pemerintah kian berbenah dan masyarat semakin aktif mengawal pelayanan publik sehingga lahir proses yang berkualitas. (*)