DPRDn Sumbar kembalikan rancangan KUA-PPAS 2019 ke pemprov

id DPRD Sumbar

DPRDn Sumbar kembalikan rancangan KUA-PPAS 2019 ke pemprov

Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas draft KUA-PPAS 2019 di Kota Padang, Senin. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPRD Sumatera Barat mengembalikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 kepada Pemprov karena ada sejumlah proyek strategis yang perlu dikaji ulang.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius dalam rapat paripurna di Padang, Senin mengatakan ada beberapa proyek strategis yang penganggarannya butuh dikaji ulang seperti pembangunan Main Stadium di Kabupaten Padang Pariaman, kelanjutan pembangunan Gedung Budaya dan pembangunan jembatan layang di Lolong Kota Padang

Menurut dia penambahan anggaran main stadium ditolak karena penyelesaiannya akan dilakukan pada gubernur pada periode berikutnya. Selain itu proses sertifikasi juga belum diselesaikan.

Kemudian studi kelayakan dan sistem perencanaan utama agar tujuan bangunan yang semula diperuntukkan untuk penyelenggaraan PON dapat tercapai untuk pelaksanaan

MTQ 2020.

Setelah itu proyek pembangunan Jembatan yang berada di belakang Hotel Pangeran yang berjarak sekitar seratus meter dari bibir pantai, seharusnya jembatan itu dibangun di kawasan darat saja agar menghemat biaya. kalau tetap di sana akan membutuhkan dana cukup besar.

Sementara untuk pembangunan Gedung Budaya Zona B diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp85 miliar dan pembangunan jembatan Lolong membutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar.

"Melihat hal itu kami mengimbau agar tim pembahasan anggaran memprioritaskan hal yang lebih mendesak dan berdampak terhadap masyarakat," kata dia.

Dalam paripurna tersebut disebutkan total APBD 2019 sebesar Rp 6,5 triliun, sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar sebesar Rp 6,2 triliun;

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,4 triliun, dana perimbangan Rp3,7 triliun, lain lain pendapatan yang sah Rp95 miliar dan penerimaan pembiayaan Rp250 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah Rp6,5 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp4,1 triliun sedangkan belanja langsung Rp2,3 triliun, pengeluaran pembiayan Rp20 miliar dan surplus defisit Rp110 miliar.

Sembilan fraksi DPRD Sumbar memberikan pandangannya pada KUA PPAS 2019 tersebut. Fraksi Golkar secara tegas menolak untuk menerima rancangan tersebut, sementara Fraksi Nasdem, Demokrat, Hanura dan fraksi gabungan PDIP, PBB dan PKB memberikan jawaban belum dapat menerima Rancangan KUA-PPAS anggaran 2019. Selanjutnya empat fraksi yaitu PAN, Gerindra, PPP, PKS menyatakan dapat menerima dengan catatan.

Juru bicara Partai Hanura Armiati mengatakan empat proyek strategis itu akan menambah beban anggaran belanja daerah. Seharusnya setiap kegiatan harus berdampak dan dirasakan masyarakat.

"Meningkatnya belanja langsung seharusnya jaga memperhatikan nasib guru honorer yang kesejahteraannya belum maksimal,' kata dia.(*)