Polisi temukan ganja pada saku pegawai tidak tetap di Pemkab Agam

id peredaran narkoba di agam,PTT agam ditangkap bawa ganja,ganja,polres agam

Polisi temukan ganja pada saku pegawai tidak tetap di Pemkab Agam

Tersangka pemilik ganja seberat 180,35 gram A (35). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat berinisial A (35) atas dugaan menyimpan narkotika jenis ganja, Rabu (25/7).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba Agam AKP Antonius Dachi di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kala ditangkap sekitar pukul 21.15 WIB, A tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul BA 6000 TE di Simpang Surau Kariang, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung.

Polisi menemukan ganja seberat 180,35 gram yang dibungkus kertas warna coklat.

"Tersangka beserta barang bukti ganja dan sepeda motor telah kami amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat setempat bahwa ada salah seorang yang dicurigai membawa narkotika.

Mendapat informasi itu, polisi yang melakukan Operasi Tumpas Bandar langsung melakukan pengintaian.

Sesampai di tempat kejadian perkara, polisi langsung menggeledah A. Saat penggeledahan itu, anggota menemukan satu paket sedang ganja di saku celana tersangka.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibeli dari salah seorang bandar di Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, seharga Rp300 ribu.

Pengakuan A ganja itu rencananya bakal digunakan sendiri dan sebagian dijual.

"Tersangka merupakan target operasi kami sudah cukup lama," katanya.

Atas perbuatannya, pegawai tidak tetap di salah satu dinas di daerah itu diancam pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Ia mengakui, ini merupakan kasus pertama semenjak Operasi Tumpas Bandar yang digelar Polres setempat semenjak 18-31 Juli 2018.

Pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres itu. ***2***