Moskow, (Antaranews Sumbar) - Pengadilan Moskow pada Senin waktu setempat menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.
Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.
Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin. (*)
Berita Terkait
Disambangi BPKK, Hendri Septa Dukung Perluasan Lapangan Kerja "Entrepreneurship" di Padang
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kiprah srikandi PLN di lapangan, hadirkan listrik hingga ujung nusantara
Minggu, 21 April 2024 18:01 Wib
Ribuan warga ikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan Kantin Bukittinggi
Rabu, 10 April 2024 18:26 Wib
Ribuan jamaah ikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Pariaman
Rabu, 10 April 2024 18:24 Wib
Ribuan masyarakat Padang Panjang ramaikan shalat Ied di lapangan Khatib Sulaiman (Video)
Rabu, 10 April 2024 14:37 Wib
Pemkot Pariaman pusatkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
Selasa, 9 April 2024 18:19 Wib
Pemkot Padang Panjang gelar solat Ied di Lapangan Bancah Laweh
Selasa, 2 April 2024 9:03 Wib