Pemkot- Polres Solok kerja sama penanggulangan kecelakaan lalu lintas

id laka lantas solok

Pemkot- Polres Solok kerja sama penanggulangan kecelakaan lalu lintas

Penandatangan nota kesepahaman antara Pemkot Solok dan Polres setempat di Aula Polres, Selasa. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Polres setempat menjalin kerja sama dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas dengan Public Safety Center (PSC)119 yang dilanjutkan penandatangan nota kesepahaman di Solok, Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ambun Kadri mengatakan layanan ini langsung berhubungan dengan kegawatdaruratan yang dialami oleh masyarakat saat terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menelpon layanan bebas pulsa PSC 119.

"Maka PSC 119 kegawatdaruratan, akan membantu yang banyak orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas, yang digunakan seperti pemilik warung, orang sekitar kecelakaan lalu lintas, atau keluarga korban," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Polres Solok Kota dalam menangani permasalahan kegawatdaruratan kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan kesehatan korban secara cepat.

Dengan pelayanan kegawatdaruratan ini, PSC akan meningkatkan derajat kesehatan, sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk warga Kota Solok

"Kami merasa bersyukur dengan Polres Solok Kota dalam tanggapan dan respon positifnya," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan mengatakan sangat mendukung PSC 119 kegawatdaruratan untuk menghadirkan pelayanan publik langsung ke masyarakat.

"Padahal biasanya pelayanan langsung sangat sulit untuk dijalankan, butuh komitmen yang besar," katanya.

Ia menyebutkan PSC 119 smash care menginspirasi saya untuk memberikan pelayanan publik terbaik dengan turun langsung ke masyarakat.

"Mari kita dukung program yang bagus ini. Apalagi, pemerintah kota kita diakui Kementrian Aparatur Pendayaan guna sebagai lumbung inovasi," kata dia. (*)