HNSI: Produksi perikanan para nelayan tradisional di Langkat agar lebih ditingkatkan

id nelayan

HNSI: Produksi perikanan para nelayan tradisional di Langkat agar lebih ditingkatkan

Puluhan kapal nelayan. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Fitrah)

Pendapatan yang biasa diperoleh mencapai 58.545,80 ton, dapat ditambah lebih besar lagi, sehingga kehidupan nelayan Langkat semakin lebih sejahtera,
Medan, (Antara) - Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, (HNSI) Sumatera Utara, Nazli berharap produksi perikanan nelayan tradisional di Langkat, dan para pertambak maupun pengumpul agar lebih ditingkatkan lagi dari pendapatan semula.

"Pendapatan yang biasa diperoleh mencapai 58.545,80 ton, dapat ditambah lebih besar lagi, sehingga kehidupan nelayan Langkat semakin lebih sejahtera," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Jumat.

Dengan semakin tingginya penghasilan diperoleh nelayan kecil itu, menurut dia bukan hanya membuat perekonomian mereka semakin mantap, tetapi juga menambah pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

"Pemkab Langkat, semakin lebih cerah dan inilah yang diharapkan selama ini, ke depan lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan nelayan Langkat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pemerintah, hal ini harus dimanfaatkan daerah itu untuk pembangunan bagi masyarakat.

Selain itu, pendapatan yang bersumber dari sektor perikanan tersebut, juga dimanfaatkan untuk kepentingan kehidupan nelayan, peningkatan sarana dan prasarana mereka.

"Berupa alat tangkap yang baru, dan ramah lingkungan serta tidak melanggar peraturan pemerintah," ucapnya.

Nazli menjelaskan, alat yang tangkap diperbolehkan itu, jaring milineum dan ini ramah lingkungan, serta tidak merusak sumber biota di laut.

Jaring milineum itu, merupakan sebagai pengganti alat tangkap pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets), alat tangkap cantrang dan sejenis alat tangkap pukat harimau lainnya.

Seluruh alat tangkap tersebut, telah dilarang Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015.

"Jadi, nelayan harus mematuhi peraturan tersebut, dan jangan lagi melakukan pelanggaran karena dapat diberikan sanksi hukum yang tegas," lanjutnya.

Sebelumnya, produksi perikanan di Langkat cukup besar dimana hasil yang dicapai oleh para nelayan tradisional, petambak maupun juga para pengumpul mencapai 58.545,80 ton.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Subiyanto di Stabat, Jumat (25/5).

Ia menjelaskan dari produksi itu dari perairan Langkat terdiri dari 31.115,70 ton perikanan tangkap dan 27.430,10 ton perikanan budidaya.

Sementara itu untuk komoditi perikanan budidaya yang terbesar sekarang ini dan menjadi perhatian pihaknya untuk terus dikembangkan adalah udang vaname, udang teger, ikan kakap, ikan kerapu, ikan jenahar, ikan bandeng, kepiting dan kepiting soka, katanya.

Untuk perikanan pada air tawar yang kini dikembangkan dan didorong agar warga terus membiakkan terutama di kolam, empang, saluran air deras seperti ikan lele, ikan mas, ikan nila, ikan gurame, yang potensinya sangat besar.

"Instansinya di masa mendatang terus fokus untuk pengembangan beberapa komoditi ini karena telah berhasil memberikan konstribusi yang cukup besar bagi penyediaan perikannan untuk kebutuhan warga di daerah," tambahnya.

Untuk itu, sebanyak 7.000 orang nelayan yang berada di sembilan kecamatan pesisir pantai Timur kawasan itu seperti Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Sei Lepan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang, Pematang Jaya, Babalan sudah di ansuransikan melalui ansuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.