Zakat senilai Rp37 miliar dikumpulkan Baznas Bandung

id baznas

Zakat senilai Rp37 miliar dikumpulkan Baznas Bandung

zakat

Pendistribusiannya langsung oleh UPZ (Unit Pelaksana Zakat) di wilayah-wilayah. Jadi tidak ada dana zakat yang masuk ke Baznas Kota Bandung. Ke Baznas Pusat hanya pelaporan administratif saja,
Bandung, (Antaranews Sumbar) - Zakat fitrah senilai Rp37,83 miliar dari 1,27 juta orang muzaki atau yang membayar zakat dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung, dari 30 kecamatan di daerah itu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung, Tatang Muchtar di Bandung, Jumat, mengatakan dana zakat fitrah tersebut telah disalurkan kepada 254.602 mustahik, yang berhak menerima zakat.

"Pendistribusiannya langsung oleh UPZ (Unit Pelaksana Zakat) di wilayah-wilayah. Jadi tidak ada dana zakat yang masuk ke Baznas Kota Bandung. Ke Baznas Pusat hanya pelaporan administratif saja," tambahnya.

Tatang menjelaskan, pengumpulan zakat dalam dua bentuk, yakni beras dan uang. Para muzaki menyerahkan 2,5 kg beras per orang. Jika ingin berzakat dalam bentuk uang, muzaki mengonversikannya dengan nilai Rp30.000.

"Itu sesuai dengan surat edaran dari Baznas Kota Bandung tahun ini. Jadi harga berasnya dihitung Rp12.000 per kilo," ujarnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Kota Bandung juga mengelola amanat zakat mal atau zakat profesi, dan mendistribusikannya dalam bentuk program.

"Ada yang bentuknya pemberian modal usaha, ada juga yang dibagikan ke para tenaga harian lepas seperti yang dilakukan bulan lalu di Masjid Al-Ukhuwah," katanya.

Sejak tahun lalu, Baznas Kota Bandung telah mengumpulkan zakat mal sebesar Rp2-RP4 miliar rupiah per bulan. Sebagian berasal dari perolehan zakat profesi dari aparatur sipil negara Kota Bandung.

"Pengelolaan zakat mal memang berbeda dengan zakat fitrah. Yang dibagikan pada malam takbir itu zakat fitrah saja. Tapi Insya Allah dua-duanya bisa bermanfaat untuk para mustahik," lanjutnya.(*)